JAKARTA – WARTA BOGOR – pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) spesial bagi guru dan dosen tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan, akan diberikan tunjangan profesi sebesar 50 persen.
“Yang beda, tahun ini kita tambahkan ada pembayaran THR ke guru dan dosen yang tak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan adalah mereka akan diberikan 50% tunjangan profesi guru atau dosen,” katanya dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/3).
Adapun secara umum, komponen THR yang diterima guru dan dosen sama dengan ASN, TNI-Polri serta pensiunan, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji.
Tunjangan yang melekat pada gaji yang dimaksud yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, Tunjangan jabatan struktural atau fungsional dan tunjangan umum lainnya.
“THR tahun ini juga ditambahkan 50% tukin per bulan bagi yang memang mendapatkan tukin,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan pemberian THR dalam bentuk tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin itu baru pertama kali dilakukan. Maka dari itu, pemerintah pusat menambah transfer Rp 2,1 triliun kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat membayar THR bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin.
Secara total, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun untuk penyaluran THR tersebut, diantaranya Rp 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, dan TNI-POLRI. Kemudian Rp 17,4 triliun untuk ASN daerah dan Rp 9,8 triliun untuk pensiunan.
Rincian penerima THR untuk Aparatur Negara dan pensiun yang terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, TNI-POLRI sebanyak 1,8 juta orang. Kemudian ASN Daerah seperti guru yang menerima tunjangan profesi, sebanyak 3,7 juta orang pensiunan sebesar 2,9 juta orang.
Sumber : CNNIndonesia