JAKARTA – WARTA BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk Roti Aoka tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat seperti yang sedang ramai belakangan ini.
Dalam keterangan resmi, BPOM menjelaskan pihaknya telah mengambil sampel Roti Aoka dari peredaran dan melakukan uji produk.
“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata BPOM dikutip pada Rabu (24/7/2024).
BPOM mengatakan hal itu sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
BPOM juga mengaku terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif. Hal itu meliputi pengawasan sebelum produk beredar alias pre-market hingga pengawasan setelah produk beredar atau post-market demi menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Sebelumnya, viral konten yang menyebut Roti Aoka mengandung pengawet kosmetik sehingga tahan lama sampai enam bulan. Produsen Roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (IBF), Bandung membantah hal ini.
Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani menegaskan produk telah lolos pengujian BPOM dan mendapatkan izin edar.
Menurutnya, informasi soal pengawet kosmetik berdasarkan uji coba laboratorium PT SGS Indonesia juga telah diklarifikasi. PT SGS menyatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.
Kemas menilai penyebaran informasi tidak benar ini membuat kegaduhan dan kerugian ekonomi terhadap perusahaan dan mitra kerja.
Dirinya menduga ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan produk dengan cara tidak sehat. Kemas mengatakan PT IBF telah menginvestigasi penyebar hoaks tersebut.
Sumber: CNN Indonesia