Sambut Putusan Mahkamah Internasional, 12 Negara ini Desak Israel Setop Genosida di Gaza

JAKARTA – WARTA BOGOR – Sejumlah negara menyambut putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) atau ICJ yang memerintahkan Israel menyetop tindakan yang memungkinkan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

Negara-negara mayoritas Muslim hingga Afrika Selatan, selaku penggugat Israel, umumnya menghormati putusan ICJ walau tidak ada aturan soal gencatan senjata.

Negara-negara ini mendesak agar Israel mematuhi ICJ dengan mengurangi intensitas perang di Gaza.

Berikut negara-negara yang mendesak Israel menghentikan genosida di Jalur Gaza, Palestina

Palestina

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki menyerukan semua negara memastikan bahwa putusan ICJ dapat dilaksanakan, khususnya oleh Israel.

“Kami menyerukan kepada semua negara untuk memastikan bahwa semua tindakan sementara yang diperintahkan oleh ICJ dilaksanakan, termasuk oleh Israel, selaku yang melakukan pendudukan. Ini adalah kewajiban hukum yang mengikat,” terangnya.

“Perintah ICJ adalah pengingat penting bahwa tidak ada negara yang berada di atas hukum. Ini harus berfungsi sebagai peringatan bagi Israel dan aktor-aktor yang memungkinkan impunitasnya mengakar,” lanjutnya.

Indonesia

Indonesia mendesak Israel untuk mematuhi putusan yang telah diperintahkan ICJ yakni menghentikan aksi genosida.

“Walaupun putusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel , keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional. Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut,” tulis Kementerian Luar Negeri di X.

TurkiĀ 

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyatakan bakal mengikuti proses yang berguna guna memastikan menghukum segala kejahatan perang yang dilakukan terhadap bangsa Palestina.

“Saya menghargai dan menyambut perintah sementara yang diambil oleh Mahkamah Internasional mengenai serangan yang tidak manusiawi di Gaza. Kami akan terus mengikuti proses untuk memastikan bahwa kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina yang tidak bersalah tidak luput dari hukuman,” tulis Erdogan di X.

Iran

Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian menyerukan pemerintah Israel untuk segera diadili karena aksinya di Gaza.

“Hari ini, otoritas rezim Israel harus segara dibawa ke pengadilan karena melakukan genosida dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Palestina,” tulisnya di X.

Afrika Selatan

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menyatakan keputusan ICJ memerintahkan Israel menyetop tindakan yang memungkikan genosida di Gaza, menandai kemenangan yang menentukan bagi supremasi hukum internasional dan tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina.

“Tidak ada dasar yang dapat dipercaya bagi Israel untuk terus mengklaim bahwa tindakan militernya sepenuhnya mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi Genosida, dengan memperhatikan keputusan pengadilan,” tulis Kemenlu Afsel, dikutip TRT World, Sabtu (27/1)

Arab Saudi

Arab Saudi menyerukan masyarakat internasional untuk “meminta pertanggungjawaban Israel” atas pelanggaran hukum internasional terkait perangnya di Gaza.

Kementerian Luar Negeri Saudi juga menyerukan “langkah-langkah lebih lanjut” untuk mencapai gencatan senjata dan memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina.

Qatar

Kementerian Luar Negeri Qatar memuji putusan pengadilan tinggi PBB itu bahwa Israel harus mencegah aksi genosida di Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah tersebut.

Kemlu Qatar menyebut putusan ICJ ini merupakan “kemenangan bagi kemanusiaan dan keadilan internasional”.

Mesir

Kementerian Luar Negeri Mesir meminta Israel segera menerapkan semua tindakan yang diperintahkan oleh ICJ. Serta menekankan semua pihak perlu menghormati dan menerapkan keputusan pengadilan tinggi PBB tersebut.

Selain itu, Mesir juga menantikan putusan pengadilan terkait gencatan senjata segera di Gaza guna melindungi warga sipil Palestina di Gaza.

Spanyol

Spanyol meminta semua pihak yang terlibay dalam putusan ICJ untuk menghormati dan mematuhi langkah-langkah yang telah diputuskan secara keseluruhan.

“Sekali lagi, Spanyol mengulangi seruannya agar gencatan senjata segera dilakukan, pembebasan sandera dilakukan tanpa syarat, pemberian akses kemanusiaan segera dan teratur, serta mulai melangkah menuju pembentukan solusi dua negara,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Spanyol.

Skotlandia

Menteri pertama Skotlandia , Humza Yousaf mendesak agar Israel segera menghentikan pembunuhan dan penyerangan di Gaza.

“Pembunuhan dan kehancuran di Gaza harus dihentikan. Bantuan kemanusiaan yang mendesak harus diberikan untuk mencegah lebih banyak penderitaan. Sandera harus segera dilepaskan,” ujarnya di X.

Dia juga menegaskan akan terus menyerukan gencatan senjata sampai tak ada lagi kematian dan kehancuran yang dialami oleh rakyat Palestina.

Irlandia

Kementerian Luar Negeri Irlandia juga meminta Israel melaksanakan penuh perintah yang telah diputuskan ICJ.

“Saya sangat menyambut baik perintah ICJ yang bersifat final dan mengikat. Ini adalah langkah-langkah yang secara konsisten diminta Irlandia sejak awal konflik ini,” kata Menlu Irlandia, Michael Martin.

Martin berharap Israel bisa menerapkan semua tindakan yang telah diperintahkan ICJ “dengan iktikad baik dan sebagai masalah yang mendesak”.

Jerman

Meski menahan diri untuk tidak secara terbuka mengkritik serangan militer Israel di Gaza, namun Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock meminta Israel untuk mematuhi kewajiban internasionalnya.

“Mahkamah Internasional tidak mengambil keputusan mengenai manfaat kasus ini namun memerintahkan tindakan sementara dalam proses sementara. Hal ini mengikat berdasarkan hukum internasional. Meski begitu, Israel juga harus mematuhinya,” ujarnya, dikutip Al Jazeera.

 

Sumber: cnn indonesia