Segini Penghasilan Pemulung di TPAS Galuga Bogor, Gaji PNS Kalah

BOGOR – WARTA BOGOR – Tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Galuga menjadi sumber pendapatan bagi mayoritas warga Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Diketahui ratusan warga Galuga yang bekerja sehari-hari menjadi pemulung di TPAS Galuga.

“Terdata ada 700 pemulung di Desa Galuga,” kata Kepala Desa Galuga, Endang Sujana kepada Radar Bogor.

Ternyata penghasilan para pemulung yang berada di TPAS Galuga cukup besar. Bahkan bisa mengalahkan gaji PNS golongan 1a hingga 1d.

Endang mengungkapkan rata-rata pendapatan pemulung dalam satu bulan bisa mencapai Rp 4-5 juta. Dengan rata-rata per hari paling sedikit Rp150 ribu.

“Kalau rajin, paling minim itu bisa Rp 150 ribu per hari,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu pemulung di Galuga bernama Asep mengaku dari hasil memulung bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jika sedang bagus, dirinya bisa mendapatkan uang Rp 200 ribu per hari.

“Bersih bawa pulang sekitaran Rp 100-200 ribu,” kata Asep.

Untuk diketahui, gaji PNS golongan 1a sekitar Rp 1.560.800 (masa kerja o tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun).

Selanjutnya, PNS golongan 1b sekitar Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun).

Kemudian, PNS golongan 1c sekitar Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun).

Adapun, gaji PNS golongan 1d sekitar Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun).

 

 

Sumber: Radar Bogor