BOGOR – WARTA BOGOR – Oknum sekuriti yang bekerja di mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor berinisial RD (26), menjadi tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Diketahui, ia bekerja sama dengan sang kakak AD yang kini masih dalam pengejaran alias buron.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bimo Teguh Prakoso mengatakan kakak beradik itu saling bekerja sama dalam melancarkan aksinya.
Dia mengatakan, dengan bantuan adiknya yang bertugas sebagai sekuriti mal, sang kakak dengan mudah membawa motor curiannya lolos dalam pemeriksaan pintu keluar parkiran mal. Motor yang dicuri yakni milik seorang karyawan mal.
“Pelaku seorang sekuriti bekerja sama dengan kakaknya, mengambil kunci korban dari loker. Lalu, pelaku memberi kunci itu ke kakaknya dan menunjukkan motornya yang bisa diambil,” ujar Bismo, Rabu (13/03/2024).
Bismo menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku dengan sengaja mematikan kamera pengawas atau CCTV untuk menghilangkan jejak.
Dia juga menyebut motor yang dicuri tersebut, telah dijual pelaku seharga Rp 4.500.000.
“Pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 2.000.000 dari hasil jual motor curian tersebut,” kata Bismo.
Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 dan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara, sang kakak berstatus daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
KALIMANTAN - WARTA BOGOR - Puluhan orang utan yang terancam akibat kebakaran hutan dan lahan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berencana menggelar demonstrasi di kawasan Tugu…
Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Provinsi Ramah Wisata Muslim IMTI 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Barat…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kuliner legendaris Laksa Pak Inin Cihideung mendapat pengakuan sebagai Warisan…
WARTA BOGOR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memicu kekhawatiran terhadap meluasnya kabut…
BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…