Selebgram RI ditahan Pihak Keamanan Saudi, Gara-gara Jual Paket Haji Ilegal

JEDDAH – WARTA BOGOR – Selebgram asal Indonesia dikabarkan ditangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi karena diduga menjual paket haji tanpa izin (Ilegal) dan menggunakan visa ziarah untuk jemaahnya di Makkah.

Hal ini diungkapkan oleh Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary saat ditemui tim Media Center Haji di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/6/2024).

“Kami mendapatkan kabar seorang selebgram sudah ditahan, detailnya belum dapat,” kata Yusron.

Ia mengatakan, selebgram itu menjual visa haji tanpa tasreh dan visa ziarah.

“Jemaahnya sudah ada di Makkah, jemaahnya sedang kita telusuri di mana posisinya, karena enggak ada lagi yang ngurus saat ini,” ujar Yusron.

Yusron menambahkan, saat ini pemerintah Arab Saudi tengah merazia akun-akun sosial media yang jualan visa tanpa antre. “Itu akan ditindak oleh aparat keamanan Saudi,” ucapnya.

Pemerintah Saudi sangat serius membasmi pelaksanaan haji non-prosedural atau visa non-haji.

Untuk kasus ini, Yusron menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak.

“Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya. Kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke Tanah Air lebih dulu,” jelasnya.

 

 

Sumber: detikhikmah