Berita

SPBU Nakal di Sukabumi Kurangi Takaran hingga 3 Persen, Rugikan Konsumen Rp 1,4 M Per Tahun

SUKABUMI – WARTA BOGOR – Menteri Perdagangan bersama Bareskrim Polri telah menyegel sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi yang telah berbuat curang hingga merugikan konsumen Rp 1,4 miliar per tahunnya.

SPBU yang sudah berdiri sejak tahun 2005 ini merupakan SPBU 34.43111 yang berlokasi di Jalan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Temuan SPBU nakal ini berawal dari aduan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Advertisement

Modus Operasi

Saat mesin SPBU dibongkar, terdapat PCB (printed circuit board), tepatnya di empat dispenser pengisian BBM.

PCB yang dipasang ini mengurangi ukuran takaran bahan bakar yang sebenarnya.

Advertisement

“Jadi 20 liter akan berkurang 600 mililiter atau rata-rata minus tiga persen sehingga takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan,” ujar Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan kasus yang masih didalami, kerugian masyarakat atau konsumen sekitar Rp 1,4 miliar per tahun.

Atas temuan itu, Kementerian Perdagangan bersama Mabes Polri dan pihak Pertamina menyegel SPBU untuk sementara.

Advertisement

“Ini melanggar ketentuan atau UU Metrologi Legal dan juga melanggar UU Perlindungan Konsumen, sehingga bisa dikenakan tindak pidana kurungan ataupun denda,” ucap Mendag.

Dalam kasus ini, terlapor yang merupakan Direktur  PT PBM diperiksa oleh polisi. Namun, sementara ini terlapor masih diperiksa sebagai saksi.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan empat saksi, satu saksi ahli metrologi dan tiga dari manajer PT PBM, kepala sif dan operator SPBU,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syarifudin, Rabu (19/02/2025).

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: TribunnewsBogor

Advertisement
Share

Recent Posts

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

15 hours ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

22 hours ago
Advertisement

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

1 day ago

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

1 day ago

Program IJD Prabowo Dukung Pembangunan Jalan Citeureup–Sukamakmur Sepanjang 20 Km

BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…

2 days ago

Pemerintah Perpanjang Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Tahun 2028

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…

2 days ago