BOGOR – WARTA BOGOR – Sebuah rumah warga di Bogor dibakar oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa ini terjadi Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kini, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/7). Awal mula kejadian, ketika pemilik rumah berinisial K bersama keluarganya sedang menginap di rumah orangtuanya.
“Korban mendapat kabar rumah panggungnya terbakar,” kata Rustami, Jumat (26/7/2024).
Mengetahui kejadian itu, K langsung pulang dan benar mendapati rumahnya terbakar. Informasi yang diterimanya, rumah korban dibakar oleh adik iparnya berinisial H.
“Menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah korban dikarenakan minta uang Rp2 ribu kepada orangtuanya yaitu tidak dikasih dan mengancam akan melakukan pembakaran rumah korban hingga kemudian benar rumah tersebut dibakar,” ujarnya.
Menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, bahwa pelaku H memang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
“Kebakaran dapat dipadamkan dari tim Damkar Cariu sebanyak 1 unit mobil,” ucap Rustami.
Adapun, barang bukti dalam kejadian ini puing kayu yang terbakar, pakaian, lemari, dan perabotan lain dengan total kerugian sekitar Rp20 juta. Selanjutnya, pelaku H telah dibawa ke rumah sakit jiwa.
Sumber: okezone.com