BOGOR – WARTA BOGOR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengecek langsung bangunan yang menjadi temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi bangunan yang oleh pihak Lapas Cibinong disebut sebagai rumah dinas pegawai. Sebelumnya, Ombudsman menyoroti bangunan tersebut setelah menemukan fasilitas yang disebut menyerupai rumah atau vila dan menyebut adanya warga binaan yang menempatinya.
Agus dan Aris tiba di area Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.54 WIB. Keduanya kemudian berjalan sekitar 100 meter dari area parkir menuju kompleks rumah dinas pegawai.
Kompleks tersebut dipisahkan dari area publik lapas oleh pagar besi berwarna hitam dengan ornamen kayu. Di bagian depan terdapat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong.
Saat berada di lokasi, Aris sempat menanyakan bangunan yang berada di kawasan tersebut.
“Ini rumah siapa ini?” tanya Aris.
“Ini rumah (dinas) Kalapas, Pak,” jawab Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.
Aris kemudian mengarahkan rombongan untuk melihat lokasi yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman.
“Oke, kita sekarang lihat tempat yang kemarin (menjadi temuan Ombudsman),” katanya.
Agus kemudian menanyakan lokasi rumah pegawai yang menjadi sorotan Ombudsman. Bangunan tersebut berada tidak jauh dari rumah dinas Kepala Lapas.
“Ke mana?” tanya Agus kepada Wisnu.
“Lurus, Bapak,” jawab Wisnu.
Di lokasi, terlihat delapan bangunan bertembok putih dengan pagar hitam yang berdiri berderet. Agus dan Aris bersama awak media kemudian memasuki salah satu rumah yang berada di bagian paling depan.
Rumah tersebut merupakan lokasi yang sebelumnya didatangi tim Ombudsman saat melakukan pemeriksaan.
“Ini ditempati pegawai?” tanya Agus.
“Pegawai, Bapak,” jawab Wisnu.
Agus kembali meminta penegasan atas jawaban tersebut.
“Ha?” katanya.
“Pegawai, Bapak,” jawab Wisnu kembali.
Cek Fasilitas di Dalam Rumah
Saat memeriksa bagian dalam rumah, Aris menanyakan keberadaan fasilitas pendingin ruangan atau AC.
“Ini AC dicopot atau belum dipasang?” tanya Aris.
“Ada, Bapak,” jawab Wisnu.
Ketika ditanya alasan AC tersebut tidak terpasang, Wisnu menjelaskan bahwa perangkat tersebut sedang dicopot karena mengalami kerusakan.
“Kenapa dicopot?” tanya Aris.
“Rusak, Bapak,” jawab Wisnu.
Setelah mengecek rumah yang menjadi sorotan Ombudsman, Agus dan Aris melanjutkan pemeriksaan ke area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong.
Agus juga mengecek bangunan yang berada di sekitar masjid. Wisnu menjelaskan bangunan tersebut merupakan tempat istirahat bagi pekerja. Menteri kemudian memeriksa sejumlah ruangan yang berada di dalam bangunan tersebut.
Ditjenpas Dalami Temuan Ombudsman
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan telah menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di lapas tersebut.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi, Rabu.
Mashudi menegaskan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” katanya.
Kanwil Sebut Bangunan Merupakan Rumah Dinas
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya juga memberikan klarifikasi mengenai bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman.
Yudi menyebut bangunan tersebut merupakan bagian dari kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Yudi mengatakan pihaknya masih mendalami kondisi di Lapas Cibinong setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihaknya menyatakan akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: detiknews