Umum

Wamendagri Tanggapi Fatwa MUI soal Rumah Tak Layak Huni Kena Pajak Berulang

BOGOR – WARTA BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerbitkan fatwa rumah yang dihuni tidak layak dikenakan pajak berulang alias Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kemendagri belum membahas fatwa MUI tersebut. Pihaknya bakal mengkaji lebih dulu fatwa itu.

“Kami belum melakukan pembahasan. Nanti kami kaji dulu, itu harus hati-hati sekali,” ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Advertisement

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa pada Munas XI MUI di Jakarta, Minggu (23/11/2025). MUI menilai rumah yang dihuni tidak layak dikenakan pajak berulang alias Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan fatwa itu tentang pajak berkeadilan bagi umat. Fatwa dikeluarkan merespons kenaikan PBB-P2 yang tidak adil.

“Fatwa ini ditetapkan sebagai respons hukum Islam tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan PBB yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat. Fatwa ini diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi,” ujar Niam, Minggu (23/11/2025).

Advertisement

Dia menegaskan pajak seharusnya dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan merupakan kebutuhan sekunder dan tersier atau hajiyat dan tahsiniyat.

“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” katanya.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: SINDOnews

 

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

20 hours ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

20 hours ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

21 hours ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

23 hours ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

1 day ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

1 day ago