JAKARTA – WARTA BOGOR – Gelombang aksi demonstrasi terjadi di beberapa wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Aksi bermula ketika berbagai kelompok masyarakat memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI di Jakarta pada 25 Agustus 2025 lalu.
Protes terus berlangsung selama beberapa hari dan di beberapa titik berubah menjadi kericuhan yang menyebabkan jatuhnya korban. Di tengah situasi yang memanas, beredar laporan mengenai aksi penjarahan yang dilakukan oleh kelompok tak dikenal di sejumlah tempat.
Beberapa rumah milik anggota DPR RI seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya dijarah. Rumah milik Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menjadi target sasaran.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menduga, ada oknum kelompok yang melakukan penjarahan bukan berasal para demonstran.
Ia curiga ada sebuah operasi untuk memprovokasi masyarakat seperti kasus kerusuhan yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia.
“Berdasarkan investigasi YLBHI, kerusuhan Ambon, kerusuhan Poso, kemudian ’98, itu bukan masyarakat sipil atau demonstran yang merusak atau menjarah. Tapi ada pemantik, ada operasi, ada upaya untuk memprovokasi bahkan dari aktor-aktor kekuasaan, dari aktor aparat itu sendiri,” ujar Isnur dilansir Kompas.com Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, penting untuk membongkar aktor di balik kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Sebab, penjarahan itu menimbulkan kekacauan dan menyimpang dari tujuan awal demonstrasi.
Ia menyebutkan, aksi demonstrasi yang saat ini berlangsung merupakan akumulasi keresahan masyarakat karena mengalami penderitaan dan ketidakadilan dari penguasa. Kendati begitu, Isnur mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap saling jaga.
Bagi YLBHI, penting untuk fokus pada tuntutan memperbaiki sistem negara.
“Tetap fokus pada perbaikan negeri, fokus tekan DPR untuk mengubah sikapnya, mengubah kebijakan yang busuk. Fokus mendesak agar kepolisian direformasi dan beri sanksi kepada pelaku kekerasan dari kepolisian,” kata Isnur.
“Jangan sampai melakukan tindakan kejahatan dengan menjarah, mencuri, merampas, merusak atau menyerang kelompok lain,” lanjutnya.
Di samping itu, Isnur mengingatkan aparat untuk tidak melakukan tindakan represif ketika menangani aksi massa. Tindakan represif justru akan memperkeruh kedaan dan menimbulkan lebih banyak korban.
Isnur juga menyayangkan adanya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diterjunkan saat demonstrasi berlangsung. Sebab bukan tugas pokok dan fungsi TNI mengamankan aksi yang dilakukan oleh masyarakat.
“Harusnya kan justru yang tampil pimpinan kepolisian, pimpinan masyarakat untuk mendinginkan. Bukan tentara yang tampil kayak jadi semacam pahlawan,” kata Isnur.
Sumber: Kompas.com