Berita

13 Ribu Pegawai Kemenkeu Tak Lapor Kekayaan, Banyak Pejabat Pajak

JAKARTA – WARTA BOGOR – Sebanyak 13.885 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu telah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Untuk tahun pelaporan 2022, hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai (56,87%) yang sudah lapor, dan 13.885 pegawai (43,13%) yang belum lapor,” ungkapnya seperti yang dikutip di CNN Indonesia, Kamis (23/2).

Sementara itu, di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu yang wajib lapor atau 12.174 orang (49,63%) terpantau belum melaporkan perkembangan harta kekayaannya pada pelaporan LHKPN tahun 2022.

Advertisement

Pegawai yang sudah melakukan pelaporan LHKPN tahun 2022 di Direktorat pemungut pajak itu sebanyak 12.352 pejabat atau sekitar 50,36 persen.

Hal itu diketahui dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses CNNindonesia.com pada Kamis (23/2) pukul 13.05. Situs tersebut menyajikan peta pelaporan dan kepatuhan suatu instansi dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang penarikan data dilakukan per 23 Februari 2022 pukul 00.10.20.

Dari yang sudah melapor, di laman itu tercantum yang pelaporan yang belum lengkap 33 orang, antrean 3.147 orang, dan lengkap 9.172 orang.

Advertisement

Berdasarkan catatan KPK, tingkat kepatuhan Pelaporan LHKPN tahun 2022 di kalangan Ditjen Pajak Kemenkeu adalah 37,40 persen.

Untuk pelaporan LHKPN tahun 2023 di laman itu, tercatat baru 46 persen pejabat Ditjen Pajak yang melapor. Sementara pelaporan LHKPN pada tahun 2021 tercatat sudah 100 persen yang melapor.

Sementara itu, Sri Mulyani mengklaim mulai 2017 hingga 2020 tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100 persen.

Advertisement

Adapun tahun 2021, terdapat satu orang yang telah melaporkan LHKPN pada periode pelaporan Januari -Maret 2022 namun sampai pada akhir Desember tidak melengkapi dokumen Surat Kuasa.

 

Sanksi Bagi PNS Tak Lapor Harta Kekayaan

Advertisement

Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak memenuhi kewajiban itu, maka PNS bisa dijatuhi hukuman ringan sampai berat.

Ketentuan itu diatur secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 31 Agustus 2021.

“PNS wajib melaporkan harta dan kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.” Demikian bunyi pasal 4 huruf e pada Permen tersebut.

Advertisement

Adapun jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang tidak melaporkan harta kekayaannya diatur dalam pasal 8. Pada ayat 1 dijelaskan ada tiga tingkatan hukuman, yakni hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.

Adapun jenis sanksinya mulai dari teguran lisan, tertulis, penurunan jabatan serta pemberhentian jabatan.

Sumber : CNN Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Tak Perlu Modal Besar, Ini 6 Cara Dapat Uang Tambahan Cuma Bermodal HP dan Internet

BOGOR-WARTA BOGOR – Di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, warga Bogor kini punya banyak…

4 hours ago

Presiden Prabowo Klaim Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan segera memiliki motor listrik…

6 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Doorprize dan UMKM Gratis

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan…

1 day ago

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pencurian Modul BTS Sebabkan Gangguan Sinyal di Jakarta-Jabar, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

JAKARTA - WARTA BOGOR - Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan…

1 day ago

Pemkot Bogor Renovasi GOR Pajajaran, Perkuat Ekosistem Olahraga Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…

1 day ago

Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan Kembali SPP untuk SMA dan SMK Negeri

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…

2 days ago