Berita

430 Karyawan Gojek Di-PHK, Ini Besaran Pesangon dan Daftar Benefitnya

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Gojek resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya atau 9 persen dari total karyawan. Hal ini menyusul penghentian sejumlah layanan non inti yang terdampak pandemi corona serta perampingan struktur perusahaan secara menyeluruh. 

Layanan GoLife yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi akan dihentikan. 

“Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat yang menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik ataupun kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak,” ujar Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam keterangan resmi, dikutip Rabu 24 Juni 2020.

Advertisement

Kedua bisnis ini, lanjut dia, baik GoLife maupun GoFood Festival membutuhkan interaksi jarak dekat, dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi Covid-19. 

“Aplikasi GoLife dapat digunakan hingga 27 Juli 2020,” katanya.

Dijelaskan, sebanyak 430 karyawan yang sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival itu akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan. “Ini merupakan satu-satunya keputusan pengurangan karyawan yang Gojek lakukan di tengah situasi Covid-19,” kata dia.

Advertisement

Meski begitu, karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah. 

Berikut daftar benefit yang diberikan Gojek bagi karyawan yang terdampak:

  1. Pesangon: Keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (Gojek menetapkan minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.
  2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, kami tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.
  3. Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.
  4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.
  5. Perpanjangan asuransi kesehatan: Di tengah krisis kesehatan global ini, Gojek ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi. Gojek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.
  6. Perlengkapan: Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.
  7. Perpanjangan program bantuan karyawan: Gojek sangat memperhatikan kondisi emosional dan psikologis karyawan yang terdampak. Oleh karena itu, Gojek memperpanjang masa dukungan, yang mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.
  8. Program outplacement: mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah, sehingga Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.(vivanews.com)
Advertisement
Share

Recent Posts

Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa, Kibarkan Bendera Picu Kecaman Dunia

WARTA BOGOR - Sejumlah pemukim Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem sambil membawa…

29 minutes ago

Jadi Saksi Pernikahan di KUA Depok, Gubernur Dedi Dorong Nikah Sederhana demi Hindari Beban Utang

DEPOK - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong masyarakat untuk menyelenggarakan pernikahan…

20 hours ago
Advertisement

Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan: Limbah Batang Pisang Disulap Jadi Pakan Berkualitas, Bobot Kelinci Melonjak

SUKABUMI-WARTA BOGOR– Terobosan sederhana namun berdampak besar lahir dari tangan mahasiswa vokasi. Limbah batang pisang…

22 hours ago

Hari Pertama UTBK 2026 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan Joki hingga Headset

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer 2026 diwarnai sejumlah…

1 day ago

Ubah Sikap! Trump Setuju Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran Tanpa Batas Waktu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk memperpanjang gencatan senjata…

1 day ago

Dedi Mulyadi Tegaskan Kendaraan Listrik Tetap Dikenai Pajak, Ini Alasannya

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan tetap memberlakukan pajak…

2 days ago