Bogor

Pemkab Bogor Siapkan Penataan Delapan Simpang di Jalur Puncak, Ratusan Bangunan Terdampak

PUNCAK – WARTA BOGOR – Rencana penataan delapan persimpangan di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, segera memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten Bogor kini tinggal menunggu instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk memulai proses penertiban bangunan yang terdampak program tersebut.

Data bangunan yang akan ditertibkan telah diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor sebagai dasar pelaksanaan penataan di lapangan.

Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bogor, Agung Tarmedi, menjelaskan terdapat delapan titik persimpangan yang masuk dalam program penataan.

Advertisement

Jumlah bangunan yang terdampak meliputi Simpang Gadog sebanyak 29 bangunan, Simpang Pasirmuncang 15 bangunan, Pasirangin 10 bangunan, Simpang Megamendung 48 bangunan, Simpang Cilember 13 bangunan, Simpang Hankam 24 bangunan, kawasan Pasar Cisarua 80 bangunan, dan Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) sebanyak 18 bangunan.

“Seluruh bangunan tersebut sudah masuk dalam daftar program penataan,” ujar Agung, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, tahapan administrasi telah berjalan melalui pemberian surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga kepada para pemilik bangunan maupun lahan yang terdampak.

Advertisement

“Untuk Simpang Cilember dan Simpang Hankam, datanya masih menyusul. Namun secara umum surat teguran sudah diberikan,” katanya.

Agung menjelaskan, sebagian besar bangunan yang masuk dalam program penataan berdiri di atas lahan berstatus hak milik. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan proses pembebasan lahan sebelum penataan dapat dilaksanakan.

Sementara itu, bangunan yang berdiri di atas ruang milik jalan maupun trotoar telah didata oleh masing-masing kecamatan dan dapat langsung ditertibkan karena dianggap melanggar aturan serta tidak memiliki izin.

Advertisement

“Bangunan yang berdiri di atas ruang milik jalan atau trotoar sebenarnya sudah didata oleh kecamatan dan tinggal ditertibkan karena melanggar serta tidak berizin,” tegasnya.

Meski seluruh tahapan persiapan terus berjalan, hingga kini jadwal pelaksanaan penertiban belum ditetapkan secara resmi. Satpol PP masih menunggu arahan dari Bupati Bogor mengenai lokasi yang akan menjadi prioritas eksekusi maupun pembebasan lahan.

“Satpol PP masih menunggu perintah Bupati Bogor terkait lokasi mana yang lebih dahulu dieksekusi dan dibebaskan. Kemungkinan pemerintah daerah juga masih menunggu kesiapan anggaran. Informasinya, penataan ini menjadi target Bupati Bogor untuk direalisasikan tahun ini,” tandas Agung.

Advertisement

Program penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas, memperbaiki tata ruang kawasan Puncak, serta mendukung penanganan kemacetan yang selama ini menjadi persoalan utama di jalur wisata tersebut.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: pojok bogor

Advertisement
Share

Recent Posts

Gegara Komentar Sambal Keasinan, Pria di Garut Tikam Ponakan hingga Tewas

GARUT - WARTA BOGOR - Kegiatan makan bersama atau ngaliwet yang seharusnya berlangsung hangat di…

4 hours ago

Polri Siapkan Sidang Etik Empat Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

JAKARTA - WARTA BOGOR - Polri menyatakan empat perwira tinggi yang menjadi tersangka dalam kasus…

1 day ago
Advertisement

Panik Kepergok Mesum, Guru Ponpes Tabrak Dua Polisi di Tol Banten

BANTEN - WARTA BOGOR - Polisi menangkap ED (27), pengemudi Toyota Avanza yang diduga menabrak…

1 day ago

Judo Sumbang 4 Emas Perdana untuk Kota Bogor di Porprov XV Jabar 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Kontingen Kota Bogor berhasil meraih empat medali emas perdana dalam…

2 days ago

Malam Ini! Sule dan Nunung Bakal Meriahkan Pagelaran Wayang Golek di Balai Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Peringatan Hari Wayang Nasional 2026 di Kota Bogor akan dimeriahkan…

2 days ago

Pemkot Bogor Siapkan Asuransi Usaha bagi Petani Mulai 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memperkuat perlindungan bagi petani melalui…

2 days ago