Umum

5 Aturan Baru KAI, Kini Naik Kereta Api Tak Wajib Pakai Masker

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kabar baik bagi para penumpang setia kereta api kini tak diwajibkan lagi memakai masker saat akan menggunakan transportasi satu ini. Aturan tersebut telah dicabut oleh Pemerintah.

Menurut PT. Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta penumpang KAI jarak jauh dan KA lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular dan menular Covid-19.

Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan dalam Masa Endemi Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat, 9 Juni 2023. Dimana dalam SE tersebut, aturan penggunaan masker dalam perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar sudah tidak diwajibkan lagi.

Advertisement

Disisi lain, pihak KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat bagi masyarakat yang memiliki tinggkat penularan yang tinggi.

Feni Novida Saragih selaku Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta menjelaskan bahwa aturan tersebut menyesuaikan Surat Edaran dari Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang tentang Transportasi Kereta Api pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

“Pelanggan Kereta Api jarak jauh keberangkatan dari stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, Cikampek, serta KA Pangrango keberangkatan dari stasiun Bogor maupun Sukabumi diimbau untuk memperhatikan persyaratan terbaru naik kereta api,” ujar Feni.

Advertisement

Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan menjadi titik balik kebangkitan moda tranportasi kereta api dan turut kontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan moda tranportasi Kereta Jarak Jauh maupun Kereta Api Lokal yang dimulai 12 Juni 2023.

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menular covid-19 dan dianjurkan tetap memakai masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.
  3. Dianjurkan tetap membawa Hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala jika bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
  4. Bagi orang yang tidak dalam keadaan sehat dan berisiko tertular atau menular covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan covid-19
  5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen terus berupaya untuk mencegah penularan Covid-19 serta selalu melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan untuk pengendalian penularan Covid-19 sehingga terwujudnya layanan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan kereta api.

Advertisement

 

Sumber: Radar Bogor

 

Advertisement
Share

Recent Posts

BKD Jabar Ungkap Puluhan ASN Malas Bekerja di Lingkungan Pemprov

JABAR - WARTA BOGOR - Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa…

4 hours ago

Wakapolri Sebut Polisi Kalah Cepat, Warga Lebih Sering Lapor ke Damkar

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa masyarakat…

9 hours ago
Advertisement

Kemlu Angkat Suara Usai RI disebut Masuk Daftar Negara Tujuan Pemindahan Warga Gaza

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara usai beberapa laporan…

1 day ago

Viral Pesan ‘Misi Paket Kak’ dari Fotografer di SSA Kebun Raya Bogor, Pemkot Imbau Saling Menghargai

BOGOR - WARTA BOGOR - Viral di media sosial oknum fotografer di Sistem Satu Arah…

1 day ago

Harga Cabai Meroket di Ratusan Lokasi, Kepala BPS ungkap Penyebabnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Harga cabai merah menunjukkan kenaikan di berbagai wilayah. Badan Pusat…

2 days ago

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Disasar

WARTA BOGOR - Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia yang mulai hari…

2 days ago