Berita

BKD Jabar Ungkap Puluhan ASN Malas Bekerja di Lingkungan Pemprov

JABAR – WARTA BOGOR – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinyatakan ‘Kedul’ atau malas bekerja. Hal ini ditemukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, berdasarkan proses evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala BKD Jabar, Dedi Sopandi mengatakan, beberapa inisial nama ASN yang malas ini pun sudah ada dan sudah disampaikan seluruhnya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan nantinya akan diumumkan secara langsung.

“Tadi pun juga kita sampaikan untuk inisial (nama), kaitan dengan 62 orang di tiap perangkat daerah. Dengan totalnya 62 ASN Pangedulan,” ujar Dedi, dikutip Rabu (19/11/2025).

Advertisement

Publikasi ASN malas ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan atau mendiskriminasi mereka. Namun, kata Dedi sebagai pengingat, agar mereka mau berbenah dan bekerja dengan lebih baik.

“Saya sampaikan ke beberapa perangkat daerah, bukan untuk menghakimi. Tetapi kita sampaikan itu, adalah bagian untuk kita melakukan pembinaan,” ucapnya.

Pengumuman ASN malam ini pun, dirasakannya akan menjadi pendeteksi di bagi ASN agar jangan sampai sikap mereka selama ini menjadi sanksi disiplin.

Advertisement

“Dari mulai Februari sampai hingga November sekarang, sudah ada 91 orang yang kita berikan hukuman disiplin. Maka diumumkannya ASN Pangedulan ini, kita kembalikan kepada perangkat daerah untuk pembinaan,” katanya.

Dedi berharap, dengan pembinaan yang dilakukan OPD, dapat mengembalikan kinerja 62 ASN lebih baik. Selain mengumumkan ASN malas, Pemprov Jabar juga memberikan kepada 110 ASN berprestasi dari pemerintah kabupaten, kota dan provinsi. Di mana penilaian dilakukan dari hasil verifikasi lapangan dan wawancara.

“Hasilnya mereka memang inovatif, kreatif, termasuk juga komunikatif. Termasuk juga mempunyai kepemimpinan hidup dan tadi telah diberikan penghargaan,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan memberlakukan “hukuman” bagi aparatur sipil negara yang tingkat kehadirannya rendah alias malas dengan mengumumkan di media sosial.

Dedi Mulyadi mengatakan sanksi ini akan diberlakukan setiap bulan dimana pihaknya akan mengambil data tingkat kehadiran dari ASN Pemprov di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ungkapnya usai menghadiri “Abdi Nagri Menyulam Hari Tahun 2025″ di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (2/10/2025).

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: IDN Times Jabar

Share

Recent Posts

Festival Merah Putih 2026 Berakhir, Dorong Perputaran Ekonomi Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Festival Merah Putih (FMP) 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama…

2 hours ago

Karhutla Meluas di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Minta Pendakian Gunung Ditunda

JABAR - WARTA BOGOR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di…

4 hours ago
Advertisement

Komisi III DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana…

18 hours ago

Pasca Kericuhan Demo 27 Agustus di Jakarta: Polisi Amankan 322 Orang, 1 Meninggal Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta setelah aksi demonstrasi…

2 days ago

Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Mirip Zamzam Tower, Telan Anggaran Rp142 Miliar

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp142 miliar untuk pembangunan…

3 days ago

Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Underpass di Simpang PDAM pada 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan di Jalan Tegar Beriman,…

3 days ago