Berita

BKD Jabar Ungkap Puluhan ASN Malas Bekerja di Lingkungan Pemprov

JABAR – WARTA BOGOR – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinyatakan ‘Kedul’ atau malas bekerja. Hal ini ditemukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, berdasarkan proses evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala BKD Jabar, Dedi Sopandi mengatakan, beberapa inisial nama ASN yang malas ini pun sudah ada dan sudah disampaikan seluruhnya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan nantinya akan diumumkan secara langsung.

“Tadi pun juga kita sampaikan untuk inisial (nama), kaitan dengan 62 orang di tiap perangkat daerah. Dengan totalnya 62 ASN Pangedulan,” ujar Dedi, dikutip Rabu (19/11/2025).

Advertisement

Publikasi ASN malas ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan atau mendiskriminasi mereka. Namun, kata Dedi sebagai pengingat, agar mereka mau berbenah dan bekerja dengan lebih baik.

“Saya sampaikan ke beberapa perangkat daerah, bukan untuk menghakimi. Tetapi kita sampaikan itu, adalah bagian untuk kita melakukan pembinaan,” ucapnya.

Pengumuman ASN malam ini pun, dirasakannya akan menjadi pendeteksi di bagi ASN agar jangan sampai sikap mereka selama ini menjadi sanksi disiplin.

Advertisement

“Dari mulai Februari sampai hingga November sekarang, sudah ada 91 orang yang kita berikan hukuman disiplin. Maka diumumkannya ASN Pangedulan ini, kita kembalikan kepada perangkat daerah untuk pembinaan,” katanya.

Dedi berharap, dengan pembinaan yang dilakukan OPD, dapat mengembalikan kinerja 62 ASN lebih baik. Selain mengumumkan ASN malas, Pemprov Jabar juga memberikan kepada 110 ASN berprestasi dari pemerintah kabupaten, kota dan provinsi. Di mana penilaian dilakukan dari hasil verifikasi lapangan dan wawancara.

“Hasilnya mereka memang inovatif, kreatif, termasuk juga komunikatif. Termasuk juga mempunyai kepemimpinan hidup dan tadi telah diberikan penghargaan,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan memberlakukan “hukuman” bagi aparatur sipil negara yang tingkat kehadirannya rendah alias malas dengan mengumumkan di media sosial.

Dedi Mulyadi mengatakan sanksi ini akan diberlakukan setiap bulan dimana pihaknya akan mengambil data tingkat kehadiran dari ASN Pemprov di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ungkapnya usai menghadiri “Abdi Nagri Menyulam Hari Tahun 2025″ di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (2/10/2025).

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: IDN Times Jabar

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

12 minutes ago

Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan penataan kabel udara melalui…

20 hours ago
Advertisement

Menteri Koperasi Pastikan Gaji PNS Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Tahun Ini

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri…

21 hours ago

Pemerintah Azerbaijan Batasi Penggunaan Hijab di Sekolah, Ini Alasannya

WARTA BOGOR - Pemerintah Azerbaijan menerapkan aturan seragam sekolah baru yang berdampak pada penggunaan hijab…

24 hours ago

BAZNAS Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Rp70 Triliun pada 2027

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menargetkan penghimpunan zakat, infak,…

2 days ago

Pemerintah Berencana Bagikan HP Gratis untuk Salurkan Bansos

JAKARTA - WARTA BOGOR - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan…

2 days ago