Umum

7 Channel TV “Bandel” yang Diancam Mahfud MD

WARTA BOGOR- Migrasi siaran TV analog ke TV digital untuk wilayah Jabodetabek resmi berjalan pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB. Nantinya, Analog Switch Off (ASO) akan diberlakukan di kota-kota lain di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meyakini penghentian siaran TV analog yang telah mengudara 60 tahun ini tidak akan menimbulkan dinamika.

Namun, masih ada saja stasiun TV swasta yang tidak mengalihkan siarannya ke digital sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Advertisement

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut ada tujuh TV swasta yang diketahui masih menyiarkan siaran secara analog. Mahfud menyatakan, ketujuh stasiun TV swasta dinilai telah melakukan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum.

“Hanya ada beberapa TV yang sampai sekarang masih tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV,” ungkapnya dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam, dikutip pada Minggu (6/11/2022).

Dari 7 stasiun televisi yang terkena teguran itu, sebanyak 4 di antaranya dimiliki MNC Group. Sementara dua channel televisi lainnya dimiliki oleh Viva Group yang kepemilikannya terafiliasi dengan Grup Bakrie.

Advertisement

Mahfud MD bahkan melontarkan ancaman bagi channel TV yang tidak mau beralih ke TV digital dan menyebutnya sebagai aktivitas ilegal.

“Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” kata Mahfud MD.

“Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif,” tambah dia.

Advertisement

Belakangan, setelah ditegur Mahfud MD, stasiun televisi yang disinggung itu terpaksa mulai mematikan siaran analog.

Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe menyampaikan keberatan atas dimatikannya siaran analog jaringan televisi miliknya.

Pendiri Partai Perindo ini juga menyinggung kebijakan pemerintah yang dinilai tidak singkron terkait dimatikannya siaran analog.

Advertisement

“Dalam hal ini jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan,” tulis Hary Tanoe.

Selain menulis di Instagram, Hary Tanoe juga merilis pernyataan resmi MNC Group terkait keberatan grup jaringan televisinya berpindah ke TV digital.
(Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Stunting Kabupaten Bogor Turun dari 18,9 Persen Jadi 2,37 Persen, Pemkab Perkuat Pencegahan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat upaya pencegahan stunting melalui kolaborasi…

8 hours ago

Kemenag Buka Bantuan Pendidikan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Pendaftaran 5–12 Oktober 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi…

11 hours ago
Advertisement

Daftar HP yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Ada iPhone hingga Samsung

WARTA BOGOR - WhatsApp menghentikan layanan pada sejumlah ponsel lawas yang tidak lagi memenuhi persyaratan…

18 hours ago

KPK Ungkap Praktik Joki Skripsi Masih Terjadi di 91 Persen Perguruan Tinggi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki tugas akhir atau…

20 hours ago

Dukung Semangat Belajar dan Menghafal Al-Qur’an, Infak ID Salurkan Paket Alat Tulis untuk 36 Santri Sabilul Quran Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR — Infak ID kembali menebar kebaikan melalui program kepedulian pendidikan, kali ini dengan…

1 day ago

Di Tengah Lonjakan Harga Pangan, Rumah Zakat Salurkan Paket Beras untuk Warga Prasejahtera di Cibadak Sukabumi

SUKABUMI-WARTA BOGOR— Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok yang kian terasa berat bagi masyarakat, Rumah…

1 day ago