Umum

7 Channel TV “Bandel” yang Diancam Mahfud MD

WARTA BOGOR- Migrasi siaran TV analog ke TV digital untuk wilayah Jabodetabek resmi berjalan pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB. Nantinya, Analog Switch Off (ASO) akan diberlakukan di kota-kota lain di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meyakini penghentian siaran TV analog yang telah mengudara 60 tahun ini tidak akan menimbulkan dinamika.

Namun, masih ada saja stasiun TV swasta yang tidak mengalihkan siarannya ke digital sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Advertisement

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut ada tujuh TV swasta yang diketahui masih menyiarkan siaran secara analog. Mahfud menyatakan, ketujuh stasiun TV swasta dinilai telah melakukan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum.

“Hanya ada beberapa TV yang sampai sekarang masih tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV,” ungkapnya dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam, dikutip pada Minggu (6/11/2022).

Dari 7 stasiun televisi yang terkena teguran itu, sebanyak 4 di antaranya dimiliki MNC Group. Sementara dua channel televisi lainnya dimiliki oleh Viva Group yang kepemilikannya terafiliasi dengan Grup Bakrie.

Advertisement

Mahfud MD bahkan melontarkan ancaman bagi channel TV yang tidak mau beralih ke TV digital dan menyebutnya sebagai aktivitas ilegal.

“Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” kata Mahfud MD.

“Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif,” tambah dia.

Advertisement

Belakangan, setelah ditegur Mahfud MD, stasiun televisi yang disinggung itu terpaksa mulai mematikan siaran analog.

Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe menyampaikan keberatan atas dimatikannya siaran analog jaringan televisi miliknya.

Pendiri Partai Perindo ini juga menyinggung kebijakan pemerintah yang dinilai tidak singkron terkait dimatikannya siaran analog.

Advertisement

“Dalam hal ini jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan,” tulis Hary Tanoe.

Selain menulis di Instagram, Hary Tanoe juga merilis pernyataan resmi MNC Group terkait keberatan grup jaringan televisinya berpindah ke TV digital.
(Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Bogor Perkuat Sinergi dengan Dunia Industri melalui Campus Hiring

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali memperkuat sinergi dengan dunia usaha dan…

11 hours ago

35 Lulusan Polbangtan Bogor Resmi Disumpah, Siap Jadi Paramedik Veteriner Profesional

BOGOR-WARTA BOGOR – Sebanyak 35 mahasiswa Diploma III Program Studi Kesehatan Hewan, Jurusan Peternakan, Politeknik…

11 hours ago
Advertisement

Prabowo Kumpulkan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana, Ini yang Dibahas

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri…

13 hours ago

John Herdman Beri Janji untuk Suporter Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

WARTA BOGOR - Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan komitmen timnya untuk memberikan penampilan terbaik…

15 hours ago

Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Kabupaten Bogor, 27 Kecamatan Terdampak

BOGOR - WARTA BOGOR - Dampak musim kemarau di Kabupaten Bogor semakin meluas. Hingga akhir…

21 hours ago

BGN Prioritaskan Pembangunan Dapur MBG di Papua, NTT, dan Maluku

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan pemerintah akan memprioritaskan…

22 hours ago