BOGOR-WARTABOGOR.id – Sejumlah Mahasiswa turun ke jalan dengan nama Aliansi Mahasiswa Menggugat. Mereka mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor.
Dalam aspirasinya, mereka mengeluhkan izin beroperasinya kembali hiburan malam di Kota Bogor saat ini. Seperti diketahui sudah ada Perwali Kota Bogor serta Pergub Jawa Barat mengenai PSBB dan adaptasi Kebiasaan Baru, namun terdapat pembiaran karena sudah adanya tempat hiburan malam yang beroperasi.
Dalam press release Jumat (7/8/2020) dikatakan bahwa keadaan saat ini sangat ironis ketika ruang pendidikan seperti sekolah dan kampus harus dilaksanakan secara daring, tetapi di sudut yang lain ada tempat hiburan malam yang sudah beroperasi.
Mereka mengatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta kepala Dinas DPMPTSP yang menjadi bagian dari keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan wabah penyakit akibat Corona virus Desease (covid-19) perlu diberi sorotan dalam penanganan Percepatan Penanganan covid-19 ini, merespon aspek-aspek yang dapat menimbulkan penyebaran virus covid-19 ini.
Dalam aksi ini mahasiswa memberikan tujuh poin tuntutan di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor ini, diantaranya :
JAKARTA - WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan…
BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…
BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…
BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…