BOGOR-WARTABOGOR.id – Sejumlah Mahasiswa turun ke jalan dengan nama Aliansi Mahasiswa Menggugat. Mereka mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor.
Dalam aspirasinya, mereka mengeluhkan izin beroperasinya kembali hiburan malam di Kota Bogor saat ini. Seperti diketahui sudah ada Perwali Kota Bogor serta Pergub Jawa Barat mengenai PSBB dan adaptasi Kebiasaan Baru, namun terdapat pembiaran karena sudah adanya tempat hiburan malam yang beroperasi.
Dalam press release Jumat (7/8/2020) dikatakan bahwa keadaan saat ini sangat ironis ketika ruang pendidikan seperti sekolah dan kampus harus dilaksanakan secara daring, tetapi di sudut yang lain ada tempat hiburan malam yang sudah beroperasi.
Mereka mengatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta kepala Dinas DPMPTSP yang menjadi bagian dari keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan wabah penyakit akibat Corona virus Desease (covid-19) perlu diberi sorotan dalam penanganan Percepatan Penanganan covid-19 ini, merespon aspek-aspek yang dapat menimbulkan penyebaran virus covid-19 ini.
Dalam aksi ini mahasiswa memberikan tujuh poin tuntutan di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor ini, diantaranya :
BOGOR - WARTA BOGOR - Polresta Bogor Kota akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga…
WARTA BOGOR - Indonesia saat ini tengah mengalami aktivitas erupsi dari sejumlah gunung api. Beberapa…
BOGOR - WARTA BOGOR - KAI Commuter melakukan penyesuaian perjalanan Commuter Line dari 7 hingga…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara terhadap operasional Program…
BOGOR — Demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan, Pemerintah Kota Bogor…