BOGOR-WARTABOGOR.id – Sejumlah Mahasiswa turun ke jalan dengan nama Aliansi Mahasiswa Menggugat. Mereka mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor.
Dalam aspirasinya, mereka mengeluhkan izin beroperasinya kembali hiburan malam di Kota Bogor saat ini. Seperti diketahui sudah ada Perwali Kota Bogor serta Pergub Jawa Barat mengenai PSBB dan adaptasi Kebiasaan Baru, namun terdapat pembiaran karena sudah adanya tempat hiburan malam yang beroperasi.
Dalam press release Jumat (7/8/2020) dikatakan bahwa keadaan saat ini sangat ironis ketika ruang pendidikan seperti sekolah dan kampus harus dilaksanakan secara daring, tetapi di sudut yang lain ada tempat hiburan malam yang sudah beroperasi.
Mereka mengatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta kepala Dinas DPMPTSP yang menjadi bagian dari keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan wabah penyakit akibat Corona virus Desease (covid-19) perlu diberi sorotan dalam penanganan Percepatan Penanganan covid-19 ini, merespon aspek-aspek yang dapat menimbulkan penyebaran virus covid-19 ini.
Dalam aksi ini mahasiswa memberikan tujuh poin tuntutan di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor ini, diantaranya :
WARTA BOGOR - Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diperingati setiap 23 Juli kembali menjadi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mematangkan pelaksanaan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan rencana pengembangan Kabogorbus sebagai…
BOGOR - WARTA BOGOR - Lapangan Sempur di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akan ditutup…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyoroti persoalan kebocoran kekayaan Indonesia…