Anggota Polisi Membanting Mahasiswa Yang Demo

TANGERANG, WARTABOGOR.id- Polda Banten dan Polres Kota Tangerang meminta maaf atas peristiwa anggota polisi membanting FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, yang mengikuti demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

“Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada awak media, Rabu.

Kata dia, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto bakal menindak personel yang membanting FA.

Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak personel yang membanting korban.

Diberitakan sebelumnya, aksi FA dibanting polisi itu terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, polisi itu membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban. (Kompas.com)