Wagub Jabar Sampaikan Sanksi Tegas bagi Siswa Tawuran

WARTABOGOR.id– Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) UU Ruzhanul Ulum menyambangi keluarga RM, siswa SMAN 7 Kota Bogor yang belum lama ini meninggal dunia karena dianiaya di Jalan Palupuh Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Dalam kunjungannya, Wagub Jabar mengungkapkan bahwa dia turut bersedih atas meninggalnya siswa SMAN 7 Kota Bogor tersebut.

Di rumah duka, Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum menuturkan bahwa dia turut merasakan kesedihan atas kejadian yang merenggut nyawa siswa SMAN 7 Kota Bogor itu.

“Saya merasakan kepedihan mendalam, InsyaAllah ada hikmah di balik semua ini,” kata dia, Kamis 14 Oktober 2021.

“Beritanya kan tawuran, sebenarnya tidak tawuran. Cuma mereka (korban) datang ke teman kosan kemudian ada penyerangan,” tuturnya

“Ini kan ada dua orang, kemudian yang nyerang ada beberapa orang, ini di luar jam sekolah,” katamya

Ada pun sanksi yang bakal diberikan antara lain bantuan siswa dari Provinsi Jawa Barat tidak akan dicairkan.

“Saya akan tegas kalau masih ada yang tawuran jangankan di sekolah negeri, sekolah swasta pun akan diberikan sanksi antara lain tidak akan dicairkan bantuan siswa dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Menurutnya, guna melahirkan generasi yang hebat, maka diperlukan kehati-hatian dari pelbagai pihak.

“Karena itu kehati-hatian dari semua agar guru dan orangtua dan semua masyarakat mendidik supaya lahir generasi yang hebat,” kata dia menerangkan. (pikiran rakyat)