JAKARTA – WARTA BOGOR – Pada Awal Tahun 2026, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo tambah daya listrik diskon 50% bagi pelanggan yang melakukan transaksi pada aplikasi PLN Mobile. Apresiasi kepada pelanggan listrik ini dalam program spesial bertajuk “Tahun Baru Energi Baru”.
Promo yang berlaku mulai tanggal 7 hingga 20 Januari 2026 ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif, dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan bahwa program ini memberikan kesempatan bagi pelanggan yang ingin mengoptimalkan penggunaan energi listrik melalui penambahan daya dengan biaya yang terjangkau.
“Program ini hadir sebagai wujud apresiasi kepada pelanggan setia PLN dengan memberikan kemudahan sekaligus manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik secara andal dan efisien,” ujar Adi.
Adi menyebutkan promo ini hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026 dan telah melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan promo diskon ini sebaik mungkin guna mendukung aktivitas dan produktivitas sehari-hari,” tambah Adi.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan, mekanisme program ini dilakukan secara penuh melalui PLN Mobile.
Bagi pelanggan prabayar, cukup dengan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar dengan membayar tagihan listrik.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan menerima e-voucher diskon tambahan daya melalui fitur “Reward” di PLN Mobile atau email terdaftar. Kemudian, pelanggan cukup memasukkan kode e-voucher saat mengajukan permohonan tambah daya di PLN Mobile.
Setelah pembayaran terverifikasi, pihak PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adi mengatakan, setiap akun PLN Mobile mendapatkan paling banyak empat buah e-voucher tambah daya selama periode promo berlangsung guna memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh pelanggan.
Sumber: SINDOnews