Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Di 11 Wilayah Ini

Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Di 11 Wilayah Ini

WARTA BOGOR- Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

Per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.

Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.

11 Daftar Wilayah yang akan Melaksanakan Uji Coba Awal Penyaluran BBM Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi My Pertamina:

1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi

Cara Daftarkan Kendaraan di Aplikasi My Pertamina:

– Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

– Buka website subsiditepat.mypertamina.id

– Centang informasi memahami persyaratan

– Klik daftar sekarang

– Ikuti instruksi dalam website tersebut

– Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

– Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Sistem MyPertamina ini akan mencocokan data pengguna secara digital.

Jika kendaraan telah didaftarkan dan datanya telah dikonfirmasi, maka pengguna berhak mendapatkan BBM berubsidi tersebut.

BBM bersubsidi ini penyalurannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
(Tribunews.com)