Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA – WARTA BOGOR – Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bank Indonesia menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Minggu (26/7/2026). Sebelumnya, Perry Warjiyo menyampaikan pengunduran dirinya secara sukarela pada Sabtu (25/7/2026) dengan alasan pribadi.

Penunjukan Destry Damayanti dilakukan untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan serta pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan sesuai ketentuan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa penetapan Pelaksana Tugas Gubernur BI telah dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing. Bank Indonesia tetap memiliki mandat menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga stabilitas fiskal,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Destry Damayanti menegaskan bahwa Bank Indonesia akan tetap menjalankan seluruh mandatnya sesuai amanat undang-undang.

Menurutnya, BI akan terus menjaga stabilitas nilai rupiah, memperkuat sistem pembayaran nasional, serta memelihara stabilitas sistem keuangan sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, Bank Indonesia juga berkomitmen menciptakan iklim ekonomi yang kondusif guna mendukung perkembangan sektor riil dan memperluas penciptaan lapangan kerja.

“Kami akan memastikan seluruh tugas dan kewenangan Bank Indonesia tetap berjalan secara berkesinambungan dengan mengedepankan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi bersama pemerintah juga akan terus diperkuat dengan tetap menghormati mandat dan kewenangan masing-masing institusi,” kata Destry.

Dengan penunjukan tersebut, Bank Indonesia menegaskan operasional dan pelaksanaan kebijakan moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan akan tetap berjalan secara normal selama masa transisi kepemimpinan.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Radar Bogor