Berapa Zakat Fitrah 2026? Simak Ketentuan dan Nominalnya

BOGOR-WARTA BOGOR–Zakat Fitrah adalah salah satu ibadah wajib yang ditunaikan umat Muslim setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya bukan sekadar kewajiban ritual semata, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu meringankan beban saudara-saudara yang kurang mampu. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 (1447 H), masyarakat kembali mencari informasi tentang besaran zakat fitrah terbaru dan ketentuannya.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu secara materi. Zakat ini ditunaikan pada bulan Ramadan, sebelum salat Idul Fitri, agar dapat menjadi sarana penyucian diri dan berbagi kepada kaum mustahik. Selain itu, zakat fitrah juga memperkuat rasa kebersamaan dalam masyarakat.

Ketentuan Besaran Zakat Fitrah 2026

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026, nilai Zakat Fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya) per jiwa, atau setara dengan uang senilai Rp50.000,00 per jiwa (lima puluh ribu rupiah per orang).

LAZ Ummul Quro Bogor: Pendekatan dan Penjelasan

Menurut Muhammad Iskandar, Kepala Divisi Penghimpunan LAZ Ummul Quro Bogor, zakat fitrah tidak hanya berkaitan dengan nominal yang harus dibayarkan, melainkan juga sebagai tindakan nyata kepedulian terhadap sesama.

“Kami menyarankan agar muzaki menunaikan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan dan standar syariat. Namun, yang terpenting adalah prinsip distribusi yang tepat sasaran kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan. Nilai uang yang setara dengan 2,5–2,7 kg beras dapat dijadikan pedoman, namun yang utama adalah niat yang tulus dan manfaat yang diterima oleh penerima,” paparnya.

Pernyataan ini menunjukkan pendekatan lembaga dalam mendorong pemahaman yang benar tentang zakat fitrah—bukan hanya soal angka, melainkan juga dampak sosialnya terhadap kesejahteraan masyarakat yang kurang beruntung.

LAZ Ummul Quro Bogor, sebagai lembaga yang fokus pada pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), berkomitmen untuk menyalurkan zakat fitrah secara transparan, amanah, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mustahik di wilayah programnya.

Berapa yang Harus Dikeluarkan? Contoh Perhitungan

Meskipun nominal bisa berbeda antar wilayah, perhitungan secara umum cukup sederhana:
2,5 kg / 3,5 liter × harga beras per kg / liter yang dikonsumsi = nominal zakat fitrah dalam bentuk uang.

Dengan pendekatan pembayaran uang, zakat fitrah dapat ditunaikan lebih mudah melalui transfer ke rekening amil zakat, masjid, atau lembaga zakat seperti LAZ Ummul Quro Bogor.

Waktu dan Cara Penunaian

Zakat Fitrah wajib dibayarkan mulai awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Pembayaran yang dilakukan setelah salat Idul Fitri tetap dapat diterima sebagai sedekah, tetapi tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah. Muzaki dapat menyerahkan zakatnya langsung secara tunai, atau melalui lembaga amil zakat agar proses distribusinya lebih terstruktur.

Pewarta: Iskandar