Berita

Besok Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Akan Berlaku

WARTABOGOR.id–
Belakangan ini WhatsApp meminta para penggunanya untuk menyetujui kebijakan privasi baru melalui pop up dan notifikasi yang muncul pada aplikasi pengguna.

Dalam notifikasi tersebut dipaparkan sekilas tentang pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi WhatsApp yang akan berlaku mulai 15 Mei 2021.

WhatsApp menghimbau kepada user atau pengguna untuk menerima pembaruan itu agar dapat terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal tersebut.

Advertisement

Diakhir notifikasi ada tombol untuk memilih, yaitu “Nanti” dan “Terima”.

WhatsApp akan memberlakukan kebijakan privasi barunya mulai besok Sabtu (15/5/2021).

Kebijakan privasi baru tidak memperluas kewenangan WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook.

Advertisement

Melansir laman resmi WhatsApp, disampaikan bahwa WhatsApp tidak akan menghapus akun penggunanya.

“Tidak seorang pun yang akunnya akan dihapus atau kehilangan fungsionalitasnya WhatsApp pada 15 Mei karena pembaruan ini,” tulisnya.

Meski demikian, selama beberapa minggu, pengingat kepada para pengguna untuk menyetujui pembaruan akan selalu muncul sampai pengguna menyetujui.

Advertisement

Nantinya setelah beberapa minggu, secara bertahap pengguna WhatsApp yang tak juga menyetujui kebijakan privasi baru akan mendapati fungsionalitas WhatsApp menjadi terbatas.

“Ini tidak akan terjadi pada semua pengguna pada waktu yang sama,” tulisnya.

Adapun keterbatasan fungsionalitas yang akan dialami pengguna yang tak menyetujui pembaruan yakni:

Advertisement

Pengguna tidak dapat mengakses daftar obrolan, tetapi masih bisa menjawab telepon masuk dan panggilan video
Setelah beberapa minggu kemudian dari keterbatasan fungsionalitas itu, pengguna pada akhirnya juga tidak bisa menerima panggilan masuk atau mendapatkan pemberitahuan.

WhatsApp akan berhenti mengirim pesan dan panggilan ke telepon pengguna.
WhatsApp dalam laman resminya memang menekankan tidak akan menghapus akun pengguna jika tidak menerima pembaruan.

Namun, pihaknya juga menyampaikan agar pengguna memperhatikan bahwa secara terpisah kebijakannya terkait pengguna yang tidak aktif akan berlaku.

Advertisement

Kebijakan terkait akun yang tidak aktif ini adalah mengenai ketentuan akan dihapuskannya akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari. (Kompas.com)

Share

Recent Posts

Bareskrim Polri Ungkap Modus 72 Tersangka Karhutla: Cara Murah Buka Lahan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sebanyak 72 orang sebagai…

3 hours ago

Tekan Kemacetan dan Dorong Pariwisata, Pemkab Bogor Kaji Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Puncak

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempersiapkan pengembangan sarana transportasi sebagai…

4 hours ago
Advertisement

LAZ Ummul Quro Bogor Resmi Terima Izin Operasional Terbaru dari Kemenag Jabar

BANDUNG-WARTA BOGOR– Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro Bogor resmi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus…

1 day ago

DPRD dan Pemkot Bogor Setujui Perda Perlindungan Anak, Sistem Pencegahan Kekerasan Diperkuat

BOGOR - WARTA BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat…

2 days ago

Stasiun Bogor hingga Alun-alun Akan Ditata, KAI dan Pemkot Bogor Segera Teken MoU

BOGOR - WARTA BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bersama Pemerintah Kota (Pemkot)…

2 days ago

KPK OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed Diamankan Terkait Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru

PURWOKERTO - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di…

3 days ago