Berita

Besok Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Akan Berlaku

WARTABOGOR.id–
Belakangan ini WhatsApp meminta para penggunanya untuk menyetujui kebijakan privasi baru melalui pop up dan notifikasi yang muncul pada aplikasi pengguna.

Dalam notifikasi tersebut dipaparkan sekilas tentang pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi WhatsApp yang akan berlaku mulai 15 Mei 2021.

WhatsApp menghimbau kepada user atau pengguna untuk menerima pembaruan itu agar dapat terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal tersebut.

Advertisement

Diakhir notifikasi ada tombol untuk memilih, yaitu “Nanti” dan “Terima”.

WhatsApp akan memberlakukan kebijakan privasi barunya mulai besok Sabtu (15/5/2021).

Kebijakan privasi baru tidak memperluas kewenangan WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook.

Advertisement

Melansir laman resmi WhatsApp, disampaikan bahwa WhatsApp tidak akan menghapus akun penggunanya.

“Tidak seorang pun yang akunnya akan dihapus atau kehilangan fungsionalitasnya WhatsApp pada 15 Mei karena pembaruan ini,” tulisnya.

Meski demikian, selama beberapa minggu, pengingat kepada para pengguna untuk menyetujui pembaruan akan selalu muncul sampai pengguna menyetujui.

Advertisement

Nantinya setelah beberapa minggu, secara bertahap pengguna WhatsApp yang tak juga menyetujui kebijakan privasi baru akan mendapati fungsionalitas WhatsApp menjadi terbatas.

“Ini tidak akan terjadi pada semua pengguna pada waktu yang sama,” tulisnya.

Adapun keterbatasan fungsionalitas yang akan dialami pengguna yang tak menyetujui pembaruan yakni:

Advertisement

Pengguna tidak dapat mengakses daftar obrolan, tetapi masih bisa menjawab telepon masuk dan panggilan video
Setelah beberapa minggu kemudian dari keterbatasan fungsionalitas itu, pengguna pada akhirnya juga tidak bisa menerima panggilan masuk atau mendapatkan pemberitahuan.

WhatsApp akan berhenti mengirim pesan dan panggilan ke telepon pengguna.
WhatsApp dalam laman resminya memang menekankan tidak akan menghapus akun pengguna jika tidak menerima pembaruan.

Namun, pihaknya juga menyampaikan agar pengguna memperhatikan bahwa secara terpisah kebijakannya terkait pengguna yang tidak aktif akan berlaku.

Advertisement

Kebijakan terkait akun yang tidak aktif ini adalah mengenai ketentuan akan dihapuskannya akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari. (Kompas.com)

Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Siapkan Penataan Delapan Simpang di Jalur Puncak, Ratusan Bangunan Terdampak

PUNCAK - WARTA BOGOR - Rencana penataan delapan persimpangan di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten…

1 day ago

Rumah Zakat berbagi sarapan gratis, dukung pejuang keluarga dan UMKM lokal

BOGOR-WARTA BOGOR – Rumah Zakat kembali menebar manfaat melalui program berbagi sarapan gratis yang ditujukan…

2 days ago
Advertisement

BGN Evaluasi Ribuan Dapur MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan…

2 days ago

Dua Aksi Demonstrasi Digelar di Jakarta Hari Ini, 3.099 Personel Disiagakan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dua aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat…

2 days ago

Lunasi Biaya Sekolah, Rumah Zakat Buka Akses Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu di Sukabumi

SUKABUMI-WARTA BOGOR– Akses pendidikan yang layak menjadi hak setiap anak, tidak terkecuali bagi mereka yang…

2 days ago

Baby Rio, Panda Pertama yang Lahir di Indonesia, Ukir Sejarah Kabupaten Bogor

CISARUA - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor mencatatkan sejarah baru dalam dunia konservasi satwa liar…

2 days ago