WARTABOGOR.id–
Belakangan ini WhatsApp meminta para penggunanya untuk menyetujui kebijakan privasi baru melalui pop up dan notifikasi yang muncul pada aplikasi pengguna.
Dalam notifikasi tersebut dipaparkan sekilas tentang pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi WhatsApp yang akan berlaku mulai 15 Mei 2021.
WhatsApp menghimbau kepada user atau pengguna untuk menerima pembaruan itu agar dapat terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal tersebut.
Diakhir notifikasi ada tombol untuk memilih, yaitu “Nanti” dan “Terima”.
WhatsApp akan memberlakukan kebijakan privasi barunya mulai besok Sabtu (15/5/2021).
Kebijakan privasi baru tidak memperluas kewenangan WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook.
Melansir laman resmi WhatsApp, disampaikan bahwa WhatsApp tidak akan menghapus akun penggunanya.
“Tidak seorang pun yang akunnya akan dihapus atau kehilangan fungsionalitasnya WhatsApp pada 15 Mei karena pembaruan ini,” tulisnya.
Meski demikian, selama beberapa minggu, pengingat kepada para pengguna untuk menyetujui pembaruan akan selalu muncul sampai pengguna menyetujui.
Nantinya setelah beberapa minggu, secara bertahap pengguna WhatsApp yang tak juga menyetujui kebijakan privasi baru akan mendapati fungsionalitas WhatsApp menjadi terbatas.
“Ini tidak akan terjadi pada semua pengguna pada waktu yang sama,” tulisnya.
Adapun keterbatasan fungsionalitas yang akan dialami pengguna yang tak menyetujui pembaruan yakni:
Pengguna tidak dapat mengakses daftar obrolan, tetapi masih bisa menjawab telepon masuk dan panggilan video
Setelah beberapa minggu kemudian dari keterbatasan fungsionalitas itu, pengguna pada akhirnya juga tidak bisa menerima panggilan masuk atau mendapatkan pemberitahuan.
WhatsApp akan berhenti mengirim pesan dan panggilan ke telepon pengguna.
WhatsApp dalam laman resminya memang menekankan tidak akan menghapus akun pengguna jika tidak menerima pembaruan.
Namun, pihaknya juga menyampaikan agar pengguna memperhatikan bahwa secara terpisah kebijakannya terkait pengguna yang tidak aktif akan berlaku.
Kebijakan terkait akun yang tidak aktif ini adalah mengenai ketentuan akan dihapuskannya akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari. (Kompas.com)
JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas…
BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…
BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…