JAKARTA – WARTA BOGOR – Presiden RI, Prabowo Subianto, memutuskan untuk menurunkan biaya haji tahun 2026 meskipun terjadi kenaikan harga avtur yang signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.
“Yang sudah kita putuskan adalah, yang boleh saya umumkan sekarang adalah pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain kalau kita laksanakan, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta,” ujar Prabowo, dalam taklimat di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kenaikan harga avtur tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk menurunkan biaya haji.
“Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani turunkan harga haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah,” ujar Prabowo.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.365,45. Dari jumlah tersebut, biaya yang harus ditanggung oleh calon jemaah haji ditetapkan sebesar Rp54.193.806,58.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79, ujarnya dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa Presiden menginginkan biaya haji dapat terus ditekan setiap tahunnya.
“Presiden Prabowo mengatakan kita (Pemerintah) akan upayakan tiap tahun turun terus biayanya. Ini akan membuat kita semakin pusing memikirkannya,” tutur Irfan dalam agenda pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Menurutnya, seluruh petugas haji harus bekerja dengan standar terbaik karena setiap kesalahan dapat berdampak besar terhadap kenyamanan dan keselamatan jemaah.
“Penekanan bahwa pelayanan kepada jemaah adalah amanah, bukan sekadar tugas administratif. Kesalahan kecil pun akan berdampak sangat besar bagi kenyamanan dan keselamatan jemaah,” tutur Gus Irfan.
Sumber: Kompas