JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati pemberian subsidi sekitar Rp3 juta untuk jemaah haji yang berangkat pada 2027. Dengan subsidi tersebut, rata-rata pelunasan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp23,25 juta.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, subsidi diberikan agar dampak situasi geopolitik global tidak semakin membebani calon jemaah haji.
“Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jamaah haji kita sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jamaah haji,” kata Irfan.
Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Bipih atau biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825, sedangkan Rp43.817.526,35 bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Irfan mengatakan, secara keseluruhan BPIH 2027 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, adanya subsidi membuat beban pelunasan yang harus dibayar jemaah menjadi lebih rendah.
“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang memang secara total tahun ini memang tidak bisa tidak, tidak bisa mengelak, memang melonjak dari tahun lalu,” ujar Irfan.
Subsidi Hanya untuk Jemaah yang Berangkat 2027
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan subsidi tersebut diberikan kepada jemaah yang mendapatkan porsi keberangkatan pada 2027, bukan seluruh jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
Menurut Marwan, masa tunggu jemaah yang berangkat pada 2027 umumnya berada di kisaran 13 hingga 15 tahun, meski waktunya dapat berbeda berdasarkan daerah atau provinsi.
“Jemaah berangkat itu sesuai dengan porsi. Porsinya sekarang sekitar rata-rata 14 tahun, 15 tahun. Merekalah yang berangkat. Maka bagi jemaah yang baru mendaftar, tentu tidak dapat subsidi berangkat. Mereka hanya mendapat virtual account,” kata Marwan.
Ia menegaskan besaran masa tunggu tersebut berbeda di setiap daerah sehingga penerima subsidi ditentukan berdasarkan porsi keberangkatan masing-masing.
Rincian Biaya Haji 2027
Berikut rincian rata-rata biaya haji 2027:
Dari Bipih sebesar Rp54.648.825 tersebut, perhitungan pelunasan memperhitungkan beberapa komponen, yakni:
Dengan perhitungan tersebut, rata-rata pelunasan yang perlu dibayarkan jemaah menjadi Rp23.248.825 per orang.
Sumber: detiknews
SUKABUMI-WARTA BOGOR — Komitmen dalam mendukung dunia pendidikan dan meringankan beban masyarakat terus diwujudkan oleh…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum akan langsung membuka trase baru…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, viral di…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat upaya pencegahan stunting melalui kolaborasi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi…
WARTA BOGOR - WhatsApp menghentikan layanan pada sejumlah ponsel lawas yang tidak lagi memenuhi persyaratan…