BOGOR – WARTABOGOR.id – Pasca Kota Bogor dinyatakan zona merah Corona, Pemerintah Kota Bogor langsung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.
Pembatasan ini bahkan lebih ketat di RW-RW zona merah ditambah pula inspeksi mendadak yang sering dilakukan walikota Bima Arya melihat kepatuhan warganya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga memberlakukan jam malam dan petugas rutin membubarkan kerumunan di malam hari.
Bima Arya menilai bahwa langkah-langkah ini efektif menurunkan kerumunan warga di Kota Bogor.
“Targetnya kan pengurangan aktivitas warga. Kita melihat aktivitas warga sudah berkurang. Kita berlakukan sanksi denda, dari patroli dari tingkat Kota hingga tingkat wilayah, jadi terlihat berkurang,” kata Bima Arya, Minggu (6/9/2020).
Selain itu, kata Bima, tren penularan kasus positif menurutnya juga kini perlahan mulai menurun.
Berbeda saat pertama kali dinyatakan zona merah yang mana penambahan kasus positif di Kota Bogor kerap di atas angka 20 orang perhari.
“Penularan positif ini kan ketika dinyatakan zona merah kan angkanya di atas 20, sekarang berangsur-angsur di bawah 20, hari ini 12. Kita berharap semakin turun, jadi tren kasusnya sedikit menurun. Tapi terlalu cepat untuk menyimpulkan kalau ini dampaknya sudah jelas. Harus tunggu tanggal 10 (September) lah, dua minggu lah kira-kira,” ungkapnya.(tribunnews.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Yudo Achilles Sadewa, putra Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara setelah…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pembangunan lanjutan kawasan GOR Pajajaran, Kota Bogor, terus berjalan. Hingga…
WARTA BOGOR - Mobil listrik atau electric vehicle (EV) sempat dianggap dapat menjadi pilihan yang…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melanjutkan pembangunan dan revitalisasi Terminal…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah badan…