BPJS Kesehatan Tepis Tudingan Akan Menaikan Iuran

JAKARTA – WARTA BOGOR – BPJS Kesehatan menepis adanya tudingan terkait rencana menaikan iuran bagi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan saat ini dana kelolaan masyarakat di BPJS kesehatan masih sehat dan mampu menanggung biaya klaim masyarakat beberapa bulan ke depan.

“BPJS Kesehatan tidak pernah merencanakan dan tidak pernah mengusulkan kenaikan iuran bagi peserta JKN,” ujar Ardi, Kamis (20/7/2023).

Ardi menjelaskan berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan, posisi arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) pada tahun 2022 lalu masih surplus. Jumlah penerimaan BPJS Kesehatan tahun 2022 lalu sebesar Rp 144 triliun, sedangkan jumlah pengeluaran BPJS Kesehatan tahun 2022 sebesar Rp 115 triliun.

Jumlah penerimaan tersebut tumbuh tipis dibandingkan tahun 2021 lalu sebesar Rp 143,32 triliun. Bertambahnya penerimaan tersebut sejalan dengan jumlah kepesertaan yang dimana pada tahun 2021 berjumlah 235.719.262 jiwa menjadi 248.771.083 jiwa pada tahun 2022.

“Di posisi aset per 31 Desember auditan, kalau dari angka kami malah bisa membayar klaim 5 bulan ke depan. Lalu alasan kami menaikan iuran itu apa, kan kami berdasarkan data memang belum pernah merencanakan atau mengusulkan menaikan iuran,” sambungnya.

Untuk saat ini, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan mutu dan layanan kesehatan kepada masyarakat. Harapannya masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan yang adil dan merata.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperkirakan bahwa BPJS bakal mengalami defisit sebesar Rp 11 triliun. Berdasarkan kajian tersebut, makan iuran BPJS diperkirakan bakal mengalami kenaikan untuk menutup defisit tersebut.

“Jadi sebelum itu tentu kita akan melakukan persiapan sebelum defisit tidak seperti sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran),” ucap anggota DJSN Muttaqien di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.

 

Sumber: Okezone