Oplus_131072
WARTA BOGOR – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan publik bahwa praktik penyadapan terhadap pimpinan negara bukanlah persoalan baru di Indonesia. Sejak era Reformasi, sejumlah presiden maupun tokoh yang pernah menduduki jabatan kepala negara diketahui pernah dikaitkan dengan peristiwa serupa.
Dalam kasus yang kini menjadi sorotan, disebutkan bahwa Bareskrim telah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, serta Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka terkait dugaan penyadapan terhadap presiden.
Praktik tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Sasarannya disebut tidak hanya Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
Jika menengok ke belakang, kasus penyadapan yang menyentuh lingkar kekuasaan sebenarnya telah beberapa kali mencuat. Modus dan pihak yang diduga terlibat pun beragam, mulai dari penggunaan perangkat penyadap di lingkungan Istana hingga operasi intelijen asing.
Berikut sejumlah presiden dan mantan presiden Indonesia yang pernah dikaitkan dengan dugaan penyadapan.
Kasus penyadapan yang menghebohkan publik pernah terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Peristiwa tersebut mencuat setelah percakapan telepon antara Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib diduga direkam menggunakan mikrofon berukuran kecil yang dipasang di ruang kerja kepresidenan.
Percakapan itu berlangsung pada 10 Desember 1998. Saat itu, keduanya tengah membahas pengusutan dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto beserta sejumlah pengusaha oleh Kejaksaan Agung.
Sehari sebelumnya, Soeharto memang telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan. Namun, rekaman percakapan Habibie dan Andi Ghalib baru terungkap ke publik pada 17 Februari 1999.
Habibie bereaksi keras atas peristiwa tersebut. Dia secara terbuka mengecam tindakan penyadapan yang dinilainya sebagai bentuk kejahatan intelektual.
“That is intellectual criminal acts (itu adalah tindakan kriminal intelektual!),” ujar Habibie, sebagaimana dikutip dari koran Bali Post.
Tidak berhenti pada kecaman, Habibie juga memerintahkan pihak militer untuk menyelidiki dugaan penyadapan tersebut. Dia menilai tindakan itu telah melanggar hak privasi seseorang, terlebih jika dilakukan terhadap kepala negara di lingkungan Istana.
Rekaman percakapan tersebut kemudian beredar di sejumlah media massa nasional pada 24 Februari 1999. Skandal ini menjadi salah satu peristiwa politik yang menyita perhatian publik pada awal era Reformasi.
Belasan tahun setelah kasus yang menimpa Habibie, dugaan penyadapan kembali mencuat dan kali ini melibatkan badan intelijen asing.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi salah satu tokoh yang disebut sebagai sasaran penyadapan intelijen Australia. Kasus tersebut terungkap pada November 2013 melalui dokumen rahasia yang dibocorkan oleh Edward Snowden, mantan analis Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA).
Dokumen tersebut mengungkap dugaan pemantauan komunikasi telepon sejumlah pejabat tinggi Indonesia oleh badan intelijen Australia.
Selain SBY, penyadapan juga disebut menyasar Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah menteri.
Aktivitas pemantauan terhadap komunikasi telepon genggam para pejabat tersebut dilaporkan berlangsung selama sedikitnya 15 hari pada Agustus 2009. Meski demikian, upaya penyadapan disebut tidak sepenuhnya berhasil karena sejumlah panggilan telepon berlangsung kurang dari satu menit.
Terungkapnya dokumen tersebut memicu ketegangan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia.
Pemerintahan SBY kemudian melayangkan protes keras dengan menarik sementara Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema. Indonesia juga menghentikan sejumlah kerja sama bilateral strategis sebagai bentuk keberatan atas tindakan tersebut.
Dugaan penyadapan juga pernah menjadi perhatian ketika Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sebelum akhirnya terpilih sebagai Presiden RI.
Informasi mengenai dugaan pemasangan perangkat penyadap di rumah dinas Jokowi disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan saat itu, Tjahjo Kumolo.
Menurut Tjahjo, tim pengamanan internal menemukan sedikitnya tiga perangkat penyadap di sejumlah ruangan rumah dinas Jokowi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Perangkat tersebut disebut ditemukan di ruang tamu, kamar tidur utama, dan ruang makan. Selain di rumah dinas, alat serupa juga dikabarkan terpasang di kendaraan operasional yang digunakan Jokowi.
Saat itu, Tjahjo menduga ada pihak tertentu yang sengaja membentuk tim untuk mencari kelemahan Jokowi.
“Ini namanya kurang ajar. Kami tahu elemen mana pelakunya, kepentingannya apa kami tahu. Kami juga tahu saat ada penyusup dalam rombongan Bu Mega (Megawati Soekarnoputri),” kata Tjahjo di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan sterilisasi fasilitas kediaman serta ruang kerja Jokowi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perangkat penyadap yang terpasang.
Pengalaman terkait dugaan penyadapan juga pernah diungkapkan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
Pada 28 Oktober 2024, saat menghadiri peresmian sekretariat baru DPP Merah Putih di Jalan Sumatera, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Megawati mengaku sengaja membatasi penggunaan telepon seluler karena merasa dirinya termasuk salah satu orang yang paling sering disadap di Indonesia.
Dengan nada bercanda, Ketua Umum PDI Perjuangan itu bahkan menyamakan pengalamannya dengan tokoh agen rahasia terkenal, James Bond atau agen 007.
“Keren toh. Kayak James Bond aja. Enggak percaya? Tanya sana dah, sama yang tukang-tukang sadap,” ujar Megawati.
Dia juga menceritakan kebiasaannya meminjam telepon seluler milik asisten atau pembantunya ketika hendak menghubungi seseorang. Cara tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kerahasiaan komunikasi pribadinya.
“Ini buat apa? Dia jawab ‘ini buat gratis jam segini, yang ini gratis jam segini,’ ya sudah kalau saya butuh telepon saya tanya ini jam berapa, mana hape mu saya mau telepon. Tidak mungkin juga disadap walau sekarang sudah canggih penyadapan,” tuturnya.
Megawati bahkan mengaku pernah menegur secara langsung pihak yang diduga melakukan penyadapan terhadap komunikasinya ketika merasa terganggu.
Sumber: Liputan6
BOGOR - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor tak hanya berupaya mempertahankan posisinya sebagai daerah penghasil…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan…
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap perkembangan penanganan 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan tidak memenuhi…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mengembangkan Bogor Edu Wisata Farm and Nursery…
LAMPUNG - WARTA BOGOR - Polda Lampung mengungkap fakta baru di balik penyitaan uang palsu…
JABAR - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala…