Cek Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH di dtks.kemensos.go.id, Catat Syarat Dapat Bantuan Ini

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu per KK Non PKH bisa cek secara online di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. Ada beberapa syarat bagi keluarga yang dapat bansos ini.

Bantuan senilai Rp 500 ribu per KK non PKH ini diberikan kepada 9 juta keluarga dengan total anggaran Rp 4,5 triliun yang hanya diberikan sekali cair saja.

Syarat yang mendapatkan bantuan ini adalah keluarga yang bukan penerima manfaat PKH dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Karena Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH akan menerima bantuan lain dari pemerintah senilai Rp 300 ribu per bulan.

Awalnya daftar penerima bantuan ini dapat dicek di link cekbansos.siks.kemensos.go.id namun kemudian dialihkan ke situs lain dtks.kemensos.go.id

Cara mengecek penerima bantuan Rp 500 ribu di link tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya menggunakan nomor e-KTP atau NIK KTP.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah mendapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun menemui kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemensos.go.id

Selain itu, aduan juga bisa dikirim melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format : Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) aduan.

Adapun cara cek daftar penerima bantuan bansos BST Rp 500 ribu per KK non PKH ini bisa dilakukan dengan cara berikut :

1.Buka link http://dtks.kemensos.go.id/

2.Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nonor PBI JK/KIS). Agar mudah pilih NIK.

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketik ulang kode chapca yang sesuai dengan tampilan.
  4. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Bantuan bansos BST Rp 500 ribu per KK non PKH ini sengaja diberikan pemerintah melalui Kemeterian Sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Selain bantuan ini, kemensos juga memberikan bantuan sosial beras (BSB) dan BST Rp 300 ribu per bulan untuk keluarga KPM PKH. (beritadiy.pikiran-rakyat.com)