JAKARTA – WARTA BOGOR – Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia buka suara soal maraknya aksi boikot produk yang berafiliasi dukungan ke Israel atas serangan yang dilakukan terhadap Palestina.
Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP), Lucia Karina mengaku tidak bisa berkomentar banyak soal aksi boikot tersebut.
“Kalau soal boikot, aku tidak bisa berkomentar apa-apa karena semua pihak menpunyai kesempatan untuk usaha ya. Nabi Muhammad SAW. pun menyatakan bahwa, ayo kita berusaha dan menjual kepada siapapun. Makanya aku tidak mau berkomentar karena ini menyangkut hak asasi dari masing-masing juga,” ujar Lucia Karina, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Karina menambahkan, bahwa produk-produk Coca-Cola yang ada di Indonesia itu diproduksi oleh orang Indonesia dengan bahan-bahan lokal.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan sebagaimana Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan rakyat Palestina.
Namun, dia menyatakan bahwa fatwa haram yang diterbitkan MUI pada Jumat (10/11/2023) lalu, itu bisa dilakukan atau bisa pula sebaliknya.
Diartikan, fatwa haram yang dikeluarkan MUI itu sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat di tanah air. Dengan demikian, surat keputusan itu bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.
Sumber: Anataranews.com