Umum

Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

WARTA BOGOR- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal, Kamis (20/10/2022).

Temuan cemaran zat yang berbahaya jika kadarnya di atas ambang batas normal ini didapatkan dari hasil pengujian 39 bets dari 26 obat yang diduga dikonsumsi pasien gagal ginjal akut pada anak.

Menurut Farmakope atau acuan standar baku nasional, ambang batas aman cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

Advertisement

Daftar obat sirup mengandung etilen glikol yang dilarang BPOM
Dikutip dari laman resmi BPOM, Kamis (20/10/2022), jenis obat tersebut berupa obat penurun demam serta obat batuk dan flu, yakni:

Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60ml
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60ml
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60ml
Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60ml
Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15ml
Menurut BPOM, daftar obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas normal tersebut menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Menyikapi temuan daftar obat sirup mengandung etilen glikol yang dilarang BPOM di atas, seluruh obat tersebut segera ditarik dan dimusnahkan.

Advertisement

Industri farmasi juga perlu melakukan upaya pencegahan seperti mengganti formula obat dan atau bahan baku yang potensial tercemar EG dan DEG.

Hal yang perlu diingat, hasil temuan daftar obat sirup mengandung etilen glikol yang dilarang BPOM di atas belum pasti jadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Kementerian Kesehatan, BPOM, ahli farmasi, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bersama Puslabfor Polri masih terus menginvestigasi kemungkinan lain penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Advertisement

Selain penggunaan obat, ada faktor risiko penyebab penyakit yang dikenal dengan istilah medis gangguan ginjal akut progresif atipikal ini. Di antaranya infeksi virus, infeksi bakteri seperti leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) pasca-Covid-19.
(Kompas.com)

Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Kembangkan Program Dayeuh Pajajaran, Dorong Penataan Kampung Berbasis Budaya Sunda

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penataan kawasan perdesaan melalui…

13 hours ago

Jelang Nataru 2026/2027, Kemenhub Bahas Usulan WFH

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau…

16 hours ago
Advertisement

KPK Periksa Bupati Bogor terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Retribusi Daerah

BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama…

17 hours ago

Mahasiswa PMII dan GMKI Gelar Aksi di Istana Bogor, Lempar Tomat Busuk sebagai Simbol Kekecewaan

BOGOR - WARTA BOGOR - Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…

1 day ago

Tabrakan Dua Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 64 Orang

WARTA BOGOR - Kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Spanyol bagian tengah pada Rabu pagi.…

1 day ago

Modus Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Jadi Premium, 10 Pejabat Disanksi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pengoplosan…

1 day ago