DPRD Kota Bogor Ungkap Aduan Penghuni Apartemen soal Dugaan Prostitusi

BOGOR – WARTA BOGOR – DPRD Kota Bogor menerima aduan sejumlah penghuni salah satu apartemen di Kota Bogor. Para penghuni apartemen tersebut mengadukan soal dugaan prostitusi. Dugaan prostitusi ini menyusul temuan kondom berserakan di area apartemen.

“Ada penghuni apartemen datang dan mengadukan soal pengelolaan apartemen sekarang, fasilitas kurang baik, ditambah banyak prostitusi,” kata anggota Komisi

III DPRD kota Bogor, Said Muhamad Mohan dihubungi wartawan, Jum’at (31/3).

Mohon menyebut penghuni apartemen tersebut datang ke DPRD Kota Bogor beberapa waktu lalu.

“(Pertemuan) bukan kemarin, tapi sudah beberapa pekan lalu,” kata Mohan.

Selain soal dugaan praktik prostitusi, penghuni apartemen juga menyampaikan perihal temuan beberapa kondom bekas pakai di sekitar mushola dalam area apartemen. Kondom tersebut diduga dijatuhkan dari lantai atas apartemen.

“(Soal temuan kondom berserakan) iya. Disampaikan (dalam pertemuan). Saya nggak pegang (videonya), hanya ditunjukkan (oleh penghuni apartemen), kata Mohan.

“Di video (kondom ditemukan) ada di dekat mushala. Jatun dari lantai atas (lantai atas apartemen),” tambahnya.

Politikus partai Gerindra itu menilai Pemkot Bogor harus menindak apartemen tersebut sesuai dengan Perda Ketertiban Umum.

“Harus ditindak. Sesuai dengan aduan penghuni di sana. Pemkot bisa masuk sesuai dengan Perda Nomor 1 2021 tentang Penyelenggaraan Kepentingan Umum,” kata Mohan.

Sumber : detikNews