MEDAN-WARTABOGOR.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran penanganan virus corona (covid-19). Sejumlah pejabat Pemkot Medan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Benar, masih penyelidikan, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” kata kepala seksi penerangan hukum Kejati Sumut, Sianggar Siagian, Senin (15/6).
Dia menyebutkan ada dua orang yang dimintai keterangannya.
“Lebih kurang ada dua orang yang kita panggil menyangkut adanya dugaan penyimpangan anggaran covid-19 di Kota Medan,” katanya.
Pejabat Pemkot Medan yang memenuhi panggilan Kejati Sumut antara lain Tengku Ahmad Sofyan selaku kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan yg juga koordinator keuangan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis juga memenuhi panggilan.
Ahmad Sofyan yang menggunakan masker warna putih di wajahnya memilih bungkam. Dengan menggenggam berkas di tangannya, Alhad Sofyan terus berjalan tanpa memperdulikan pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan wartawan.
“Tanya kepada penyidik saja ya,” ujarnya beberapa kali.
Begitu pula Endar Sutan Lubis juga enggan menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan. Dia tidak membeberkan apa saja keterangan yang diberikan kepada pihak kejati.(cnnindonesia.com)
JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan tetap memberlakukan pajak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penerapan biodiesel B50…
JABAR - WARTA BOGOR - Fenomena kecanduan judi online kini tidak hanya berdampak pada kondisi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas…
BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…
BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…