MEDAN-WARTABOGOR.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran penanganan virus corona (covid-19). Sejumlah pejabat Pemkot Medan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Benar, masih penyelidikan, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” kata kepala seksi penerangan hukum Kejati Sumut, Sianggar Siagian, Senin (15/6).
Dia menyebutkan ada dua orang yang dimintai keterangannya.
“Lebih kurang ada dua orang yang kita panggil menyangkut adanya dugaan penyimpangan anggaran covid-19 di Kota Medan,” katanya.
Pejabat Pemkot Medan yang memenuhi panggilan Kejati Sumut antara lain Tengku Ahmad Sofyan selaku kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan yg juga koordinator keuangan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis juga memenuhi panggilan.
Ahmad Sofyan yang menggunakan masker warna putih di wajahnya memilih bungkam. Dengan menggenggam berkas di tangannya, Alhad Sofyan terus berjalan tanpa memperdulikan pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan wartawan.
“Tanya kepada penyidik saja ya,” ujarnya beberapa kali.
Begitu pula Endar Sutan Lubis juga enggan menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan. Dia tidak membeberkan apa saja keterangan yang diberikan kepada pihak kejati.(cnnindonesia.com)
PUNCAK - WARTA BOGOR - Rencana penataan delapan persimpangan di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten…
BOGOR-WARTA BOGOR – Rumah Zakat kembali menebar manfaat melalui program berbagi sarapan gratis yang ditujukan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Dua aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat…
SUKABUMI-WARTA BOGOR– Akses pendidikan yang layak menjadi hak setiap anak, tidak terkecuali bagi mereka yang…
CISARUA - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor mencatatkan sejarah baru dalam dunia konservasi satwa liar…