MEDAN-WARTABOGOR.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran penanganan virus corona (covid-19). Sejumlah pejabat Pemkot Medan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Benar, masih penyelidikan, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” kata kepala seksi penerangan hukum Kejati Sumut, Sianggar Siagian, Senin (15/6).
Dia menyebutkan ada dua orang yang dimintai keterangannya.
“Lebih kurang ada dua orang yang kita panggil menyangkut adanya dugaan penyimpangan anggaran covid-19 di Kota Medan,” katanya.
Pejabat Pemkot Medan yang memenuhi panggilan Kejati Sumut antara lain Tengku Ahmad Sofyan selaku kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan yg juga koordinator keuangan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis juga memenuhi panggilan.
Ahmad Sofyan yang menggunakan masker warna putih di wajahnya memilih bungkam. Dengan menggenggam berkas di tangannya, Alhad Sofyan terus berjalan tanpa memperdulikan pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan wartawan.
“Tanya kepada penyidik saja ya,” ujarnya beberapa kali.
Begitu pula Endar Sutan Lubis juga enggan menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan. Dia tidak membeberkan apa saja keterangan yang diberikan kepada pihak kejati.(cnnindonesia.com)
PUNCAK - WARTA BOGOR - Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus berlanjut. Salah satu program…
DEPOK - WARTA BOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap tiga pria…
CIBINONG - WARTA BOGOR - Penyerang muda Mitchell Baker langsung mencatatkan sejarah bersama Timnas Indonesia…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas…
BOGOR - WARTA BOGOR - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan pembentukan tim khusus untuk…