Berita

Gaji 13 Cair Senin, Siapa Berhak dan Berapa Besarannya?

JAKARTA-WARTABOGOR.id- Gaji 13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dipastikan cair Senin, 10 Agustus 2020. Kepastian cairnya gaji 13 PNS disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji, minggu 9 Agustus 2020.

“Iya Senin besok cair (gaji ke-13),” kata Dwi Wahyu Atmaji.

Sebelumnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut diatur tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13 Tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, pegawai Non negeri sipil, dan penerima pensiun atau tunjangan.

Advertisement

Besaran Gaji 13 PNS

Dikutip dari PP Nomor 44 Tahun 2020, besaran Gaji PNS tahun ini maksimal sebesar penghasilan bulan Juli. Namun tidak semua PNS menerima gaji 13.

Gaji 13 hanya diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah dan pejabat setingkatnya di instansi, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pensiunan.

Advertisement

Bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang tengah mengambil cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan diluar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan tidak mendapat gaji 13.

Di Instansi Mahkamah Agung untuk ketua, Wakil Ketua, ketua muda, dan Hakim agung tidak memperoleh gaji 13. Begitu juga ketua, Wakil Ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 28,5 triliyun untuk pembayaran gaji 13 PNS 2020. Dari total anggaran tersebut sebesar Rp 14,6 triliyun diambilkan oleh APBN yang digunakan untuk pembayaran gaji 13 PNS pusat termasuk TNI, Polri dan Pensiunan.

Advertisement

Sedang sisanya yakni sebesar Rp 13,89 triliyun diambilkan dari APBD yang digunakan untuk membayar PNS daerah.

Berbeda dengan sebelumnya, pencairan gaji 13 PNS tahun ini agak berbeda. Biasanya gaji 13 PNS cair pada Bulan Juli atau pada saat pembukaan tahun ajaran baru.

Namun tahun ini adanya pandemi covid-19 membuat pencairan gaji 13 PNS agak terlambat. Pemerintah memutuskan untuk merelokasi dan refocusing anggaran dan program yang tidak prioritas untuk penanganan dampak covid-19.

Advertisement

Dikutip dari detikFinance, pemerintah tercatat beberapa kali mengubah postur anggaran tahun 2020. Terbaru seperti tertuang dalam Perpres 72 tahun 2020. Adapun anggaran untuk gaji 13 PNS sudah tertuang dalam APBN, hanya memang proses pencairannya Yang terlambat diputuskan. (detik.com)

Share

Recent Posts

Jangan Sepelekan Bersin, Ternyata Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh

WARTA BOGOR - Bersin sering kali terjadi secara tiba-tiba dan dianggap sebagai hal biasa. Namun…

8 hours ago

Kota Bogor Raih Penghargaan Kemendagri sebagai Daerah Terbaik dalam Creative Financing

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor kembali meraih penghargaan tingkat nasional setelah mendapat…

13 hours ago
Advertisement

Anggaran Dipangkas, BGN Ubah Fokus Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah strategi pelaksanaan Program Makan Bergizi…

13 hours ago

Polbangtan Kementan Dukung Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektar, Perkuat Peran Petani Milenial Menuju Swasembada Pangan

MUARO JAMBI-WARTA BOGOR— Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor turut serta menyukseskan Gerakan Tanam Serempak seluas…

1 day ago

Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Bongkar Modus Yayasan Terafiliasi dan Markup Anggaran

JAKARTA - WARTA BOGOR - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditetapkan sebagai…

2 days ago

Transformasi Pasca Haji: Meraih Kesalehan Spiritual, Menebar Kesalehan Sosial

Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pengawas Syariah LAZ Ummul Quro Bogor Sekretaris Pengurus Daerah Al…

2 days ago