Berita

GoTo dan Grab Sepakat Turunkan Potongan Ojol, Pengemudi Terima 92 Persen Pendapatan

JAKARTA – WARTA BOGOR – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi menyepakati penurunan potongan atau komisi aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi 8 persen.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026, menggantikan skema sebelumnya yang memberlakukan potongan lebih besar.

Kesepakatan itu disampaikan perwakilan GoTo dan Grab usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Advertisement

“Mulai efektif per tanggal 1 Juli 2026, GoTo, Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide,” ujar Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Sutjahyo, saat konferensi pers.

Catherine menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada 1 Mei 2026 terkait kesejahteraan pengemudi ojol.

Menurutnya, GoTo berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.

Advertisement

Hal senada disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Ia memastikan Grab juga akan menerapkan komisi sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan penurunan komisi tersebut merupakan hal yang telah lama dinantikan para pengemudi ojol.

“Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua,” kata Dasco.

Advertisement

Sebelumnya, potongan komisi yang dikenakan aplikator mencapai sekitar 20 persen, sehingga pengemudi hanya menerima 80 persen dari pendapatan jasa transportasi.

Dengan kebijakan baru ini, pengemudi akan memperoleh 92 persen dari nilai layanan yang diberikan.

“Sudah sama-sama kita dengar tadi dari GOTO, sekali lagi per 1 Juli 2026 tarif 8 persen, 92 persen untuk pengemudi ini sudah berlaku,” ujar Cucun.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: antaranews

Advertisement
Share

Recent Posts

Kanwil Kemenag Jawa Barat Bina LAZ Ummul Quro Bogor, Fokus Penguatan Tata Kelola Zakat

BOGOR-WARTA BOGOR – Selasa, 23 Juni 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat…

9 minutes ago

Konektivitas Wilayah, Pemkab Bogor Matangkan Rencana Jalur Kereta di Wilayah Selatan dan Barat

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mematangkan rencana pengembangan transportasi berbasis rel…

21 hours ago
Advertisement

Kasus Penyiksaan YTR, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Tersangka Taufik Hidayat

BANDUNG - WARTA BOGOR - Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan…

23 hours ago

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta Tangkap Pelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung

JABAR - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kemarahannya terhadap Taufik Hidayat,…

2 days ago

Bupati Bogor Hadirkan Program KAMI Mendengar, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan Anak

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi meluncurkan Program KAMI Mendengar sebagai…

2 days ago

BPS Kota Bogor Resmi Mulai Sensus Ekonomi 2026, Lakukan Pendataan Door to Door

BOGOR - WARTA BOGOR - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor resmi memulai pelaksanaan Sensus…

2 days ago