Ibu Muda Bunuh Bayinya Sendiri di Bogor, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

BOGOR – WARTABOGOR.id – NS, ibu muda asal Cibinong, Kabupaten Bogor gelap mata. Ibu berusia 18 tahun itu tega menghabisi bayinya sendiri.

Bayi yang baru ia lahirkan itu, ia cekik dan dibuang ke selokan.

Aksi keji yang dilakukan oleh ibu muda itu adalah imbas dari seks bebas yang kini marak terjadi di kalangan remaja Bogor.

Tanpa takut, mereka melakukan seks bebas hingga hamil di luar nikah. Pun dengan yang dilakukan oleh NS. Ia dan pacarnya sering melakukan seks bebas. Hingga pada akhirnya NS hamil.

Namun sang kekasih yang enggan bertanggungjawab membuat NS memilih membunuh bayi yang telah ia kandung tersebut.

“Pelaku melakukan aksi kejinya dengan motif rasa malu karena memiliki anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggungjawab,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy pada Minggu (15/11/2020).

Sebelumnya, Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi sekaligus pembunuh bayi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (15/11/2020).

“Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang ke dalam selokan di kampung Kramat, Cibinong pada Kamis (12/11/2020) lalu, berhasil diungkap. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS, perempuan 18 tahun, tidak bekerja,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Minggu (15/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan kejinya pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, di kamar mandi rumahnya sesaat setelah bayi itu dilahirkan.

“Pelaku kemudian mencekik bayinya sendiri, lalu memotong tali ari-ari dengan pisau dapur, lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam, dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya,” tuturnya.

Saat ini sudah dilakukan penahanan pada pelaku, dan dikenakan pasal 340 KUHP dan pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun. (radarbogor.id)