IDAI Soroti Baliho Film Aku Harus Mati, Ingatkan Dampak Psikologis pada Remaja

JAKARTA – WARTA BOGOR – Baliho promosi film Aku Harus Mati menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyampaikan bahwa baliho promosi film horor “Aku Harus Mati” bisa berdampak buruk pada kesehatan mental anak dan remaja yang memiliki kerentanan psikologis.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dokter Piprim Basarah Yanuarso, menyampaikan bahwa dampak tersebut mungkin tidak dirasakan oleh individu dengan kondisi mental yang sehat, namun bisa berbahaya bagi anak-anak dengan gangguan kesehatan mental.

“Buat orang yang mentalnya sehat mungkin tidak apa-apa. Tapi untuk anak-anak dengan gangguan kesehatan mental itu bisa sangat berbahaya,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dokter Piprim Basarah Yanuarso di Balai Budaja, Jakarta pada Senin, (6/4/2026).

Ia menjelaskan, sekitar 10 persen remaja mengalami gangguan kesehatan mental. Pada kelompok ini, paparan baliho dengan pesan tertentu dinilai dapat memicu gagasan yang membahayakan.

“Kalau yang depresi berat, kemudian melihat banner itu, bisa jadi ada afirmasi untuk bunuh diri pada dirinya,” kata Piprim mengutip Antara.

Menurut dia, judul film dan baliho dengan kalimat dan pilihan diksi semacam itu juga dapat menimbulkan kebingungan pada anak-anak.

“Anak-anak bisa bertanya, kenapa harus mati? Sementara mereka diajarkan untuk semangat dan berprestasi,” katanya.

Piprim kembali menegaskan bahwa bagi anak-anak dengan kondisi psikologis tertentu, paparan konten semacam ini dapat memberikan dampak yang serius.

“Bagi anak-anak dengan gangguan kesehatan mental, ini bisa sangat berbahaya dampaknya,” tutur Piprim.

IDAI pun mengimbau para pelaku industri kreatif agar lebih berhati-hati dalam menampilkan konten di ruang publik. Materi promosi diharapkan tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.

Selain itu, pelaku industri film juga disarankan untuk melibatkan psikolog maupun pakar kesehatan anak dalam proses penyusunan konten.

“Ayolah para produsen film berdiskusi dengan pakar psikolog dan kesehatan anak, supaya kontennya tetap bisa diterima tapi juga mengedukasi,” katanya.

Merespons protes dari beberapa kalangan masyarakat, iklan film tersebut di beberapa wilayah Provinsi DKI Jakarta diturunkan.

Menurut Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo, penurunan banner film tersebut telah melalui koordinasi lintas perangkat daerah, meliputi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta biro iklan.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” kata Yustinus dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, hasil koordinasi menunjukkan adanya materi promosi yang dinilai bermasalah. Oleh karena itu, ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak.

 

 

 

 

 

Sumber: Liputan6