BOGOR-WARTA BOGOR-Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Bogor menolak keras adanya dugaan tekanan dan diskriminasi terhadap beberapa petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang berhijab.
“Kami menolak keras adanya dugaan pelarangan terhadap beberapa petugas Paskibraka Muslimah dimana mereka dilarang menggunakan hijab saat bertugas,” ujar Ketua Ikadi Kota Bogor Dr Hepi Andi Bastoni, MA, M.Pd, dalam pernyataannya.
Ustadz Hepi, demikian ia biasa disapa menegaskan, “Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama.” Ia menghimbau agar aturan pelarangan itu segera dicabut. “Jika memang ada larangan berhijab bagi petugas Paskibraka, segera cabut!” tegas Ustadz Hepi.
Hal ini memang mengherankan. Masyarakat luas menyoroti anggota Paskibraka 2024 putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan. Padahal, dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka 2024 putri terlihat menggunakan hijab atau jilbab.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. “Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Menurut Ustadz Hepi, alasan ini tidak bisa dibenarkan. Peraturan tidak boleh melanggar spirit utama dari Pancasila. “Aneh, mereka mengaku anggota bahkan ketua BPIP tapi justru tidak pancasilais,” ujar Ustadz Hepi lagi. Ia menuntut agar aturan itu dicabut. “Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus. Kenapa sekarang dilarang?” ujarnya.
Tentang adanya penjelasan bahwa para peserta Paskibraka itu rela melepaskan hijabnya, ini bukan alasan untuk mengesahkan aturan itu. “Mereka melepaskan hijabnya karena adanya aturan itu. Bukan berarti kalau mereka bersedia, lalu aturan jadi sah. Ini ibarat aturan larangan zina. Kalau pelakunya sama-sama suka, zina jadi halal? Kan tidak!” pungkas Ustadz Hepi. Ia juga berharap agar para Muslimah itu tegar mempertahankan prinsip dan ajaran agamanya yaitu berhijab.
Pewarta : Irpan Badru