JAKARTA – WARTA BOGOR – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri dibatalkan untuk sementara. Jokowi membeberkan pemerintah dapat menaikkannya pada tahun depan.
“Ini masih kemungkinan, nanti kebijakan ini ke Menteri Pendidikan akan dimulai kenaikkannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini,” ujar Jokowi, Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” tambahnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan semua kenaikan UKT pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah didiskusikan dengan para rektor dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Nadiem menyampaikan keputusan ini usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (27/5).
Kenaikan UKT di sejumlah kampus dianggap terjadi karena Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (permendikbud ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Akibat adanya peraturan ini menimbulkan protes dari sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah.
Contohnya, UKT di Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed. Kenaikan UKT di kampus tersebut mencapai 300 hingga 500 persen. Terutama di Fakultas Peternakan, yang sebelumnya Rp2,5 juta sekarang naik menjadi Rp 14 juta.
Sumber: tempo