BOGOR – WARTA BOGOR – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Kota Bogor akan mulai dibongkar pada Jumat, 26 Juni 2026. Proses pembongkaran tersebut akan berdampak pada penutupan sementara tiga ruas jalan di sekitar lokasi selama pekerjaan berlangsung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembongkaran JPO Paledang, Doddy Wahyudin, mengatakan ruas jalan yang akan ditutup meliputi Jalan Paledang arah utara, Jalan Mayor Oking arah selatan, serta Jalan Kapten Muslihat menuju Stasiun Bogor.
“Berikutnya Jalan Mayor Oking arah Selatan, dan terakhir Jalan Kapten Muslihat arah Stasiun Bogor,” ujar Doddy saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Penutupan jalan akan diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.30 WIB setiap hari selama satu pekan. Menurut Doddy, pekerjaan utama pembongkaran diperkirakan berlangsung selama empat malam dan sengaja dilakukan pada malam hari untuk mengurangi dampak terhadap lalu lintas.
“Setelah jam 4 dibuka lagi, pengerjaan utama empat malam. Kami pilih malam meminimalisir arus lalu lintas, karena pergerakannya hanya 20 persen,” jelasnya.
Selama proses pembongkaran berlangsung, masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif. Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan menyiagakan personel di sejumlah titik untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Pembongkaran JPO Paledang akan melibatkan berbagai peralatan berat, di antaranya dua unit excavator, satu unit crane, enam unit dump truck, serta didukung sekitar 40 personel.
“Seluruh pengerjaan proyek kalau dikontrak itu selesai 30 hari, tapi kami berharap bisa lebih cepat dari itu, kalau bisa sih hanya 10 hari saja,” kata Doddy.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi teknis terhadap kondisi bangunan.
Berdasarkan penelitian Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, JPO Paledang dinilai sudah tidak layak digunakan.
Menurutnya, kemiringan jembatan yang mencapai lebih dari 30 derajat membuat fasilitas tersebut kurang ramah bagi lansia maupun penyandang disabilitas.
“Pekerjaan dilakukan berdasarkan evaluasi teknis dan kebutuhan penataan kawasan perkotaan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertata, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Sujatmiko.
Proyek pembongkaran JPO Paledang ini menelan anggaran sebesar Rp329 juta dan dilaksanakan melalui skema penunjukan langsung.
Sumber: Radar Bogor