Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bogor Capai 118, Pemkot Tingkatkan Kapasitas PATBM

BOGOR – WARTA BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawal dan berperan dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan maupun penanganan berbagai bentuk kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Jenal saat membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak di The Sahira Hotel, Selasa (28/7/2026).

Pelatihan tersebut diikuti peserta dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se-Kota Bogor, baik secara luring maupun daring.

“Masyarakat yang menangani kasus perempuan dan anak, ada baiknya mengetahui cara dan tahapan serta upayanya seperti apa. Terutama mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak atau kasus lainnya,” ujar Jenal Mutaqin.

Jenal menjelaskan, berbagai kasus kekerasan dapat dipicu oleh beragam faktor, mulai dari persoalan ekonomi hingga kondisi sosial di lingkungan masyarakat. Karena itu, anggota PATBM diharapkan mampu mengidentifikasi akar permasalahan sebelum kasus semakin berkembang.

“Jadi PATBM ini tidak hanya menangani kasusnya, namun juga memitigasi. Faktor-faktor penyebabnya digali, lebih aktif. Pelatihan ini strategis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Rakhmawati, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bogor hingga 27 Juli 2026, tercatat sebanyak 118 kasus telah ditangani. Jumlah tersebut terdiri dari 63 kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan 55 kasus Kekerasan terhadap Anak (KTA).

“Angka ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban harus terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta para pegiat perlindungan perempuan dan anak,” jelas Rakhmawati.

Melalui pelatihan tersebut, DP3A berharap seluruh anggota PATBM dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, penanganan, hingga proses rujukan terhadap berbagai kasus, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, maupun perkawinan anak.

Rakhmawati menegaskan, keberadaan PATBM sebagai garda terdepan di lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mampu melindungi hak-hak perempuan serta anak.

“Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan menjadi bekal dalam memperkuat pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Bogor,” pungkas Rakhmawati.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: TribunnewsBogor