NTB – WARTA BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengusut kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar serius.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengatakan penyelidikan telah memasuki tahap akhir sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurutnya, penyidik masih harus meminta keterangan ahli pidana dari Universitas Mataram (Unram) sebelum melaksanakan gelar perkara.
“Yang tersisa hanya meminta pendapat ahli pidana dari Unram. Setelah itu baru gelar perkara,” kata Brata, dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2026).
Brata menjelaskan, para saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari korban, orang tua korban, sesama santri, pengurus pondok pesantren, hingga perwakilan Kementerian Agama (Kemenag).
Keterangan dari pihak Kemenag diperlukan untuk menelusuri legalitas pondok pesantren tempat peristiwa tersebut terjadi.
Meski demikian, polisi belum mengungkap jadwal pelaksanaan gelar perkara karena masih menjadi bagian dari strategi penyelidikan.
“Tunggu saja. Nanti kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah. Selain mendalami dugaan tindak pidana, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola pondok pesantren.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada November 2025. Namun, kasusnya baru menjadi perhatian publik setelah video salah seorang korban yang sedang menjalani perawatan akibat luka bakar viral di media sosial pada Mei 2026.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Berdasarkan hasil penelusuran lembaga tersebut, ketiga korban saat kejadian masih berstatus siswa kelas satu madrasah tsanawiyah dan diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri.
Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bakar berat, sementara satu korban lainnya meninggal dunia.
Sumber: BeritaSatu