JAKARTA – WARTA BOGOR – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih terus berlanjut. Saat ini Rupiah berada di level Rp16.400 per dolar AS.
Tren pelemahan rupiah sebelumnya sudah pernah terjadi pada saat situasi krisis tahun 1998 silam. Dimana saat itu, situasi Indonesia tengah berkecamuk di persoalan ekonomi, politik dan juga sosial.
Pelaku pasar tidak akan lupa pada sosok Presiden Indonesia yang ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie yang memimpin Indonesia hanya 1 tahun 5 bulan, berhasil membuat mata uang menguat 34% dari Rp16.800 menjadi Rp7.385 per dolar AS.
Pada 21 Mei 1998, Habibie harus melanjutkan nahkoda republik ini yang sedang goyang oleh krisis keuangan, yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan krisis sosial. Demo mahasiswa dan krisis ekonomi yang berlarut mengjungkalkan kepimpinan rezim Soeharto.
Beberapa pekan setelah Habibie menjabat sebagai presiden, nilai tukar rupiah sempat ambruk hingga mencapai level terlemahnya sepanjang sejarah, yakni di level Rp16.800 pada 1 Juni 1998. Sentimen pasar memang sangat buruk di tengah ambruknya ekonomi negara Asia lainnya.
Di Indonesia, penarikan dana besar-besaran terjadi di bank-bank sejak tahun 1997 karena nasabah khawatir dana simpanan mereka hilang , Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh dari level psikologis 500 ke 258 (pada 6 Oktober 1998) dan disintegrasi bangsa menyeruak.
Restrukrisasi perbankan untuk membangun kembali perbankan sehat yang terjadi pada 21 Agustus 1998 cukup efektif. Lewat kebijakan ini, beberapa bank di merger untuk menjadi bankĀ baru yang kuat dari sisi pendanaan, salah satunya hasilnya adalah Bank Mandiri.
Pemerintahan Habibie juga mengambil keputusan besar untuk memisahkan Bank Indonesia (BI) dari pemerintah. Berkat pemisahan itu, BI menjelma menjadi lembaga independen dan mendapatkan lagi kepercayaan.
Selain itu, Habibie mampu meyakinkan pasar global dan menjinakkan tekanan atas rupiah meski tanpa dukungan intervensi BI, yang saat itu belum memiliki kewenangan stabilisasi rupiah. Kini BI memiliki kewenangan mengintervensi rupiah berkat UU tentang BI No. 23 tahun 1999 yang disahkan oleh Habibie.
Pada masa pemerintahan Habibie, rupiah tercatat menguat 34,1%, dari Rp16.800 per dolar AS (20 Mei 1998) menjadi Rp7.385 (20 Oktober 1999). Bahkan, rupiah sempat menyentuh level terkuat sepanjang sejarah Indonesia setelah krisis 1997, yakni pada Rp6.550 per dolar AS (28 Juni 1999).
Sumber: CNBC Indonesia