Berita

Kesal Dibully Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Nekat Bakar Kantor

WARTA BOGOR – Kebakaran melanda kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Peristiwa tersebut terjadi di ruang rapat lantai tiga kantor yang berlokasi di Jalan Pahlawan No. 1, Kelurahan Timbau, Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 07.20 WITA.

Awalnya, kebakaran tersebut diduga terjadi akibat korsleting listrik. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta berbeda. Kebakaran ternyata diduga dilakukan secara sengaja oleh seorang pegawai Diskominfo Kukar.

Pelaku berinisial MFA, 24 tahun, yang diketahui berstatus sebagai tenaga outsourcing. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penetapan MFA sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal karena MFA kerap menjadi sasaran perundungan atau bullying dari rekan kerjanya.

“Dia memang sering di-bully. Mungkin memuncaknya saat bullying terakhir, sehari sebelum kejadian, ketika fotonya kembali dijadikan bahan olok-olok,” ujar Elnath.

Menurut Elnath, persoalan tersebut bermula dari candaan yang dilakukan berulang kali hingga diduga membuat tersangka memendam kekesalan.

Advertisement

“Motifnya tidak ada yang lain. Hanya bercanda dan bullying seperti itu. Tetapi kalau dilakukan terus-menerus, tentu ada yang dipendam. Mungkin kekesalannya memuncak dan akhirnya meledak,” tegasnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/8/2026).

Bawa Bensin ke Ruang Rapat

Polisi juga mengungkap kronologi aksi yang dilakukan MFA. Sebelum kebakaran terjadi, tersangka diketahui masuk ke ruang rapat di lantai tiga dengan membawa wadah berisi bahan bakar jenis Pertalite.

Advertisement

“Pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api.”

“Setelah melihat keberadaan salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga”, jelas Elnath, dikutip dari polreskukar.id.

Setelah meninggalkan lokasi, tersangka diduga sempat menekan tombol emergency yang berada di depan ruang IKP menggunakan tangannya.

Advertisement

Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA. Proses pemadaman dilakukan oleh masyarakat bersama petugas.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan berat pada salah satu ruangan di kantor Diskominfo Kukar.

Polisi Amankan Barang Bukti

Advertisement

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kebakaran.

Barang bukti tersebut di antaranya tiga unit kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik gedung serta sejumlah material yang terbakar.

Polisi juga menemukan satu galon air mineral berkapasitas 19 liter dan satu botol air mineral berkapasitas 1,5 liter yang diduga masih berisi bahan bakar jenis Pertalite.

Advertisement

“Dalam kegiatan olah TKP, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan sejumlah barang dan material yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya tiga unit kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik gedung, sisa material yang terbakar.”

“Satu galon air mineral berkapasitas 19 liter serta satu botol air mineral berkapasitas 1,5 liter yang diduga masih berisi bahan bakar jenis Pertalite sekitar satu liter,” ungkap Elnath.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

Atas perbuatannya, MFA dijerat Pasal 308 ayat (1) KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait perbuatan dengan sengaja menyebabkan kebakaran.

MFA terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, akibat kebakaran tersebut, ruangan kantor Diskominfo Kukar mengalami kerusakan berat. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: Tribunnews

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Bupati Bogor Ajak 27 Perusahaan Bersama-sama Benahi Pencemaran Sungai Cileungsi

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak 27 perusahaan yang berada di…

2 hours ago

Pemerintah Kembali Salurkan BSU, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja…

4 hours ago
Advertisement

Penghasilan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Bisa Dapat Rp50 Juta? Ini Faktanya

WARTA BOGOR - Kebutuhan dokter di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga medis, tetapi…

22 hours ago

Waspadai Game Online Anak, Satpol PP Bogor Soroti Risiko Top Up dan Kecanduan

BOGOR - WARTA BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengimbau orang…

1 day ago

Pemkab Bogor dan ATR/BPN Perkuat Komitmen Percepatan Penyusunan RDTR

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk…

1 day ago

Bogor Jadi Tuan Rumah Mayors Talk 2026, Bagikan Praktik Pengelolaan Sampah ke 25 Kota

BOGOR - WARTA BOGOR - Kota Bogor menjadi tuan rumah kegiatan Mayors Talk: Climate and…

2 days ago