BOGOR – WARTA BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengenai potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran sektor pendidikan.
Pasalnya, sektor ini dinilai masih menyimpan banyak celah penyimpangan, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan catatan KPK, pagu anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tahun ini mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 3,1 triliun.
Besarnya anggaran tersebut mendorong KPK untuk mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penggunaannya.
“Kami melihat sektor pendidikan masih memiliki banyak potensi penyimpangan dalam pelaksanaan. Perencanaan harus dilakukan dengan matang dan fokus pada program yang benar-benar bermanfaat,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama dikutip dari laman resmi KPK pada Minggu (22/6/2025).
Beberapa isu yang menjadi sorotan dalam pengelolaan pendidikan di Kabupaten Bogor antara lain penyaluran insentif dan beasiswa untuk guru yang belum tepat sasaran, belum mutakhirnya data tenaga pendidik, serta lemahnya sistem validasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Persoalan ini dinilai dapat berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan sumber daya manusia di daerah tersebut.
Pemkab Bogor berkomitmen untuk memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan agar lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat.
KPK berharap, dengan pengawasan dan kolaborasi lintas sektor, pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Bogor dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
Sumber: PojokBogor.id