BOGOR-WARTA BOGOR — Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro Bogor menjalani kegiatan Audit Syariah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI). Audit berlangsung selama tujuh hari di awal bulan November 2025, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan syariah lembaga amil zakat di Indonesia.
Tim audit dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI terdiri dari Moh. Anshari, Arif Winandar, dan Ibnu Ulinuha, dengan Nasrullah sebagai Pengendali Teknis dan Syafii sebagai Penanggung Jawab kegiatan audit.
Ketua LAZ Ummul Quro Bogor, Abdullah, menyambut baik pelaksanaan audit syariah ini sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian pengelolaan zakat dengan prinsip-prinsip syariah.
“Kami berterima kasih kepada tim dari Itjen Kemenag RI atas pelaksanaan audit ini. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola lembaga agar semakin profesional dan sesuai syariah,” ujar Abdullah, Senin 3-11-2025
Ketua Tim Audit dari tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Moh. Anshari, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan kesiapan LAZ Ummul Quro Bogor dalam menjalani proses audit.
“Audit syariah ini bukan semata proses pemeriksaan, tetapi bagian dari pembinaan agar lembaga zakat semakin tertib, transparan, dan konsisten dalam menjalankan amanah umat sesuai ketentuan syariah,” ungkap Anshari.saat memberi paparan dalam Entry Briefing di LAZ Ummul Quro Bogor
Pada kesempatan yang sama, Nasrullah selaku Pengendali Teknis audit menjelaskan bahwa tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama adalah melaksanakan fungsi pengawasan di seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag, termasuk lembaga-lembaga pengelola zakat.
“Itjen Kemenag memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh unit kerja dan lembaga binaan Kementerian Agama, salah satunya adalah Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), yang meliputi BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ),” terang Nasrullah.
“Tujuannya agar seluruh lembaga zakat di Indonesia dapat menjalankan amanah umat secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.” tambahnya
Dalam kegiatan audit, turut mendampingi tim dari LAZ Ummul Quro antara lain Muhammad Surya dan Siti Sopuroh dari Tim Keuangan, Muhammad Iskandar dan Yusmiati dari Tim Penghimpunan, serta Aldi Alfiansah dan Achmad Bukhori dari Tim Program.
Audit syariah ini mencakup penilaian terhadap aspek tata kelola, penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, serta sedekah. Hasil audit diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penguatan sistem pengelolaan dana umat agar lebih transparan dan berdampak luas bagi masyarakat.
Pelaksanaan audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan sesuai tuntunan syariah. LAZ Ummul Quro Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan amanah dalam mengelola dana zakat demi kemaslahatan umat.
Pewarta: Iskandar
JABAR - WARTA BOGOR - Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa masyarakat…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara usai beberapa laporan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Viral di media sosial oknum fotografer di Sistem Satu Arah…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Harga cabai merah menunjukkan kenaikan di berbagai wilayah. Badan Pusat…
WARTA BOGOR - Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia yang mulai hari…