Masih Dibuka, Ini Link Daftar Online BPUM Bogor, Lengkap Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM

BOGOR-WARTABOGOR.id – Pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Bogor dibuka hingga akhir November 2020.

Pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bogor bisa mengajukan pendaftaran melalui link yang telah disediakan diskop UKM Bogor.

Sebelum daftar, ada baiknya pelaku UMKM menyimak syarat yang harus dipenuhi agar lolos sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar 2,4 juta, yaitu :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. NIK dan KTP
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN, dan BUMD
  5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU), bisa didapatkan dari desa

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan SKU.

Selain itu, syarat pelaku UMKM mendapatkan BPUM yakni belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari dua juta.

Jika pelaku usaha merasa sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya tinggal mengajukan pendaftaran dengan mengakses tautan link , dan isi formulir pendaftaran bisa diunduh di link .

Selain melalui pendaftaran online, pelaku UMKM juga bisa datang langsung ke lembaga atau dinas pengusul, yaitu :

  1. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/lembaga
  4. Perbankan dan Perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Selanjutnya, dipersilahkan penerima until datang ke kantor cabamg penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi data, maka bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM. (purwakartanews.pikiran-rakyat.com)