Kota Bogor

Masyarakat Bogor diimbau Berhenti Kasih Uang ke Pengemis, Ini Alasannya

BOGOR – WARTA BOGOR – Dinas Sosial Kota Bogor mengimbau masyarakat Kota Bogor berhenti memberikan barang atau uang kepada pengemis atau gelandangan. Alasannya adalah untuk mencegah perilaku mengemis dan eksploitasi anak semakin marak terjadi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Dody Wahyudi mengatakan bantuan barang atau uang yang diberikan justru membuat pengemis semakin nyaman dan terfasilitasi. Hal tersebut dikhawatirkan dapat melanggengkan kultur mengemis dan membuat para pelakunya sulit berubah.

“Kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Warga tidak perbolehkan memberikan barang ataupun uang kepada pengemis, dan itu ada sanksinya,” ujar Dody, dikutip dari Radar Bogor, Jumat (8/9/2023).

Advertisement

Ia menyarankan masyarakat untuk langsung memberikan bantuannya melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), masjid ataupun langsung memberikan ke rumah penerima manfaat. Hal itu dinilai lebih baik daripada menyasar pengemis di pedestrian atau lampu merah.

Menurut Dody, kebiasaan memberikan bantuan pada pengemis di jalan justru akan berpotensi menimbulkan kecelakaan, mendorong eksploitasi anak dan membuat Kota Bogor menjadi kumuh.

Sebab, ia mengungkapkan 80 persen pengemis yang ada di Kota Bogor berasal dari daerah luar seperti Kabupaten Bogor dan Sukabumi. Lantaran banyaknya tempat wisata dan kondisi Kota Bogor sebagai wilayah banyak dilintasi orang.

Advertisement

“Kalau pengemis itu warga luar kota maka akan dikembalikan ke domisilinya. Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos wilayah tersebut. Mereka akan dibuatkan surat perjanjian, apabila mengulangi lagi maka akan direkomendasikan untuk dikirim ke panti sosial Dinsos Jawa Barat untuk diberikan keterampilan,” ucapnya.

Sementara apabila pengemis tersebut warga Kota Bogor, akan diidentifikasi identitas kependudukannya, kemudian dikunjungi rumahnya, serta diperiksa kebutuhan bantuan sosial yang seharusnya diterima.

Dinas Sosial Kota Bogor bahkan akan memberikan bantuan permodalan bagi para pengemis untuk berwirausaha sesuai bakat dan minatnya.

Advertisement
Share

Recent Posts

MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika, Ini Jadwal Lengkap dan Harga Tiketnya

LOMBOK – WARTA BOGOR -  MotoGP Indonesia 2026 akan kembali digelar di Pertamina Mandalika International…

20 hours ago

Daftar Event Unggulan Jawa Barat Oktober 2026, Ada Festival Musik hingga Budaya

JABAR - WARTA BOGOR - Sejumlah event unggulan akan digelar di berbagai daerah di Jawa…

1 day ago
Advertisement

Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo pada Reshuffle 1 Oktober 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah…

1 day ago

Kebutuhan Air Pusat Data AI Jatiluhur Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Minta Tak Ganggu Petani

PURWAKARTA – WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kebutuhan air untuk pusat…

2 days ago

Bupati Bogor Ajak 27 Perusahaan Bersama-sama Benahi Pencemaran Sungai Cileungsi

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak 27 perusahaan yang berada di…

2 days ago

Pemerintah Kembali Salurkan BSU, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja…

2 days ago