BOGOR – WARTA BOGOR – Dinas Sosial Kota Bogor mengimbau masyarakat Kota Bogor berhenti memberikan barang atau uang kepada pengemis atau gelandangan. Alasannya adalah untuk mencegah perilaku mengemis dan eksploitasi anak semakin marak terjadi.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Dody Wahyudi mengatakan bantuan barang atau uang yang diberikan justru membuat pengemis semakin nyaman dan terfasilitasi. Hal tersebut dikhawatirkan dapat melanggengkan kultur mengemis dan membuat para pelakunya sulit berubah.
“Kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Warga tidak perbolehkan memberikan barang ataupun uang kepada pengemis, dan itu ada sanksinya,” ujar Dody, dikutip dari Radar Bogor, Jumat (8/9/2023).
Ia menyarankan masyarakat untuk langsung memberikan bantuannya melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), masjid ataupun langsung memberikan ke rumah penerima manfaat. Hal itu dinilai lebih baik daripada menyasar pengemis di pedestrian atau lampu merah.
Menurut Dody, kebiasaan memberikan bantuan pada pengemis di jalan justru akan berpotensi menimbulkan kecelakaan, mendorong eksploitasi anak dan membuat Kota Bogor menjadi kumuh.
Sebab, ia mengungkapkan 80 persen pengemis yang ada di Kota Bogor berasal dari daerah luar seperti Kabupaten Bogor dan Sukabumi. Lantaran banyaknya tempat wisata dan kondisi Kota Bogor sebagai wilayah banyak dilintasi orang.
“Kalau pengemis itu warga luar kota maka akan dikembalikan ke domisilinya. Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos wilayah tersebut. Mereka akan dibuatkan surat perjanjian, apabila mengulangi lagi maka akan direkomendasikan untuk dikirim ke panti sosial Dinsos Jawa Barat untuk diberikan keterampilan,” ucapnya.
Sementara apabila pengemis tersebut warga Kota Bogor, akan diidentifikasi identitas kependudukannya, kemudian dikunjungi rumahnya, serta diperiksa kebutuhan bantuan sosial yang seharusnya diterima.
Dinas Sosial Kota Bogor bahkan akan memberikan bantuan permodalan bagi para pengemis untuk berwirausaha sesuai bakat dan minatnya.
JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…
WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…